Resmi Dipecat Sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya Beri Pembelaan, Singgung Masalah Administrasi
Helmy Yahya memberikan pembelaannya setelah diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Helmy Yahya memberikan pembelaannya setelah diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI.
Seperti yang diberitakan, Helmy Yahya resmi dicopot dari jabatannya oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).
Surat pemberhentian Helmy Yahya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin itu pun beredar di media sosial.
Helmy Yahya sendiri menjabat sebagai Dirut TVRI sejak akhir 2017.
Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, banyak gebrakan yang dibuat oleh Helmy Yahya.
Dipecatnya Helmy Yahya bahkan membuat karyawan TVRI melakukan perlawanan.
• Helmy Yahya Akhirnya Ungkap Penyebab Dicopot dari Dirut TVRI, Singgung Pola hingga Anggaran Siaran
Mereka menyegel kantor Dewan Pengawas TVRI.
Helmy Yahya juga melakukan perlawanan karena keputusan Dewan Pengawas TVRI dinilainya cacat hukum.
Ia angkat bicara mengenai pemecatannya pada Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya mengadakan jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat.
Pembelaan Helmy Yahya
Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.
"Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman.
Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya.
Helmy Yahya juga menyebutkan, salah satu alasan pencopotan jabatannya dari Dirut TVRI lantaran program dari Liga Inggris yang memakan biaya besar.