Breaking News:

Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri

Kivlen Zein gugat Wiranto & sebut Wiranto telah korupsi uang PAM Swakarsa sebanyak 10 miliar, katakan pernah gugat & Wiranto tak punya bukti pembelaan

Editor: Talitha Desena
KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA dan Kompas.com/Kristian Erdianto
Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri 

Hingga gugatan tersebut didaftarkan, Wiranto belum mengganti uang tersebut kepada Kivlan Zen.

Bahkan hal tersebut membuat Kivlan Zen menjual rumahnya, sebab kasus Wiranto membuatnya kehabisan uang.

"Iya karena itu, bapak Kivlan merasa dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp 400 juta, padahal butuh Rp 8 miliar," ujar Tonin saat dikonfirmasi.

Dilansir Kompas.com (22/1/2020), ternyata Wiranto tidak pernah menghadiri sidang atas gugatan yang pernah dilayangkan Kivlan Zen.

"Dia (Wiranto) tidak datang tiga kali," kata Kivlan Zen.

Bahkan, sang pengacara Wiranto pun juga tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Oleh karena itu, Kivlan Zen menyebut Wiranto tidak cukup bukti untuk melakukan pembelaan.

"Pengacaranya juga tidak datang dan tidak bisa membuktikan bahwa dia benar," lanjut Kivlan Zen.

Atas perkara ini, Kivlan Zen akhirnya menuntut Wiranto untuk mengganti rugi Rp 1 triliun.

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020).
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivkan Zen, hadir di ruang sidang Kusuma Admadja 3 lantai 1, PN Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (22/1/2020). (Tribun Jakarta/Muhammad Rizki)

Diketahui, kasus Wiranto tersebut disinggung Kivlan lantaran kasus rekayasa yang menimpa dirinya atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal dan otak dari kasus 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi, Kivlan Zein menolak dakwaaan yang termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dakwaan tersebut berupa tuduhan atas kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Selain itu, Kivlan Zein juga diduga sebagai dalang makar atas tragedi 21-22 Mei 2019 yang terjadi di Jakarta.

Kivaln Zein menolak tuduhan atas dirinya yang terlibat dalam mengadakan persenjataan dengan menyuruh Helmi Kurniawan (Iwan) untuk membeli senjata api.

Ia juga menolak keras tuduhan pembunuhan penembakan sembilan orang saat tragedi 21-22 Mei di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kivlan ZeinWirantokorupsiAM Swakarsa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved