Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri
Kivlen Zein gugat Wiranto & sebut Wiranto telah korupsi uang PAM Swakarsa sebanyak 10 miliar, katakan pernah gugat & Wiranto tak punya bukti pembelaan
Editor: Talitha Desena
Lebih lanjut, Kivlan menyebut tuduhan atas dirinya tersebut telah diviralkan oleh pihak terkait.
Kivlan Zein menilai semua tuduhan tersebut telah diputar balikkan sedemikian rupa, sehingga merugikan dirinya.
Ia membantah karena semua tuduhan yang dibacakan BAP adalah rekayasa.
Adapun pihak-pihak yang ia maksud melakukan rekayasa adalah Watimpres Wiranto, mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Oleh karenanya, dalam persidangan lanjutan tersebut, Kivlan Zen tampak mengenakan seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat berwarna hijau.
Pada seragam purnawirawan TNI AD tersebut tampak lencana bintang dua di bahu kanan dan kiri juga label putih di dadanya.
Kivlan Zein mengaku memakai seragam TNI AD tersebut sebagai bentuk sindiran kepada pihak terkait atas kasus yang menimpanya.
Baginya, mengenakan seragam purnawirawan adalah bentuk perlawanannya menolak kasusnya tersebut.
Merasa difitnah, Kivlan Zein menyebut perlawanannya merupakan suatu sikap demi menjaga kehormatan harga dirinya.
Diketahui sidang sebelumnya pada Selasa (14/1/2020), Kivlan Zein hanya mampu membacakan 16 lembar dari 22 lembar eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Akhirnya putusan Majelis Hakim, sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (22/1/2020).
Pada sidang pembacaan eksepsi sebelumnya tersebut, Kivlan Zein juga sempat meminta agar Wiranto, Tito Karnavian, dan Luhut Pandjaitan dihadirkan saat sidang lanjutannya.
Selain itu, ia juga meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere juga dihadirkan dalam sidang lanjutannya.
"Semua rekayasa, jadi saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menunutut keadilan,"
"Ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri,"
"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan pada sidang sebelumnya, dilansir Tribunnews.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugat Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Kivlan Zen Sebut Wiranto Tak Cukup Bukti untuk Membela