Sunda Empire Dikenal Sampai ke Aceh, Ancam Lakukan Ini Jika Seluruh Negara di Dunia Tak Daftar Ulang
Kelompok Sunda Empire dikabarkan sudah menyebar hingga ke Aceh, beri ancaman ini jika negara di dunia tak lakukan daftar ulang.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Sunda Empire ternyata juga dikenal hingga ke Aceh.
Diberitakan sebelumnya, Sunda Empire telah menyebar di wilayah Jawa Barat.
Kini, nama kelompok tersebut telah menyebar di Lhokseumawe, Aceh.
Di Aceh, Sunda Empire disebut sebagai Kekaisaran Matahari yang memiliki kekuasaan seluas bumi.
• Kronologi Roy Suryo Laporkan Sunda Empire, Mengaku Ingin Selamatkan Indonesia dari Kabar Bohong
Bahkan Sunda Empire memiliki sosok Gubernur Jenderal Teritori Pasifik, yang dipegang oleh Renny Khairani.
Hal tersebut bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial.

Di video itu tampak sejumlah anggota Sunda Empire yang tengah melakukan kegiatan di sebuah ruangan.
Dilansir melalui tayangan YouTube tvOneNews yang dipublikasikan pada 24 Januari 2020, kegiatan itu tampak dihadiri Renny Khairani.
Di tayangan itu Renny Khairani menyampaikan jika seluruh negara di dunia harus segera mendaftar ulang ke Sunda Empire.
Bahkan Renny Khairani mengatakan akan menutup seluruh akses bantuan apabila ada negara yang masih belum melakukan registrasi ulang, termasuk Indonesia.
Tak segan-segan Renny mengatakan akan menutup seluruh akses bantuan apabila ada negara yang kedapatan tidak melakukan registrasi ulang, termasuk Indonesia.
Bahkan kelompok Sunda Empire ini memberikan ultimatum pada negara di dunia, akan memberi sanksi berupa sanksi ekonomi jika negara tersebut tidak melakukan daftar ulang.
"Pemberhentian ranah internasional, jadi seluruh bantuan yang datang dari Swiss atau (negara lain) itu semua akan ditutup,"
"Ya akan ditutup, termasuk Indonesia," ujar Renny saat diwawancarai awak media.
• Ekspresi Sudjiwo Tedjo & Ridwan Saidi yang Melongo Saat Raja Sunda Empire Ucap Fakta Dianggap Halu
Tak cuma Indonesia, Renny mengatakan akan menutup akses negara di seluruh dunia jika negara-negara tersebut tidak bergegas untuk mendaftarkan ulang negaranya.