Tanggapi Pernyataan SBY Soal Pansus yang Akan Jatuhkan 2 Menteri, Mahfud MD: Biasalah Politis di DPR
Tanggapi pernyataan SBY soal pansus yang akan jatuhkan 2 menteri, Mahfud MD: Biasalah politis di DPR
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Seperti diketahui, SBY mengeluarkan tulisan berjudul 'PENYELESAIAN KASUS JIWASRAYA AKAN SELAMATKAN NEGARA DARI KRISIS YANG LEBIH BESAR' pada hari Senin, 27 Januari 2020 silam.
Hingga berita ini ditulis, tulisan itu sudah dibagikan dan dikomentari hampir 500 kali.
Kasus Jiwasraya sendiri sebenarnya pertama kali mencuat pada bulan Oktober 2018 silam setelah adanya laporan dari nasabah.
Walhasil, asuransi milik BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.
Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.
Lalu, pada hari Selasa 14 Januari 2020 kemarin, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 13,7 T.
Kelima orang yang dimaksud adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. (Tribunnewsmaker/ Irsan Yamananda)
BACA JUGA
• Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal & Meragukan, Ini Tanggapan Mahfud MD
• Di ILC Tadi Malam, Haikal Hassan Lontarkan Kritikan Menohok Soal Karakter Asli Mahfud MD