Aktor Utama Pembunuhan di Kedai Ramen Bandung Terungkap, Mayat Dibuang di Jurang, Ini Motifnya
Dua pelaku utama kasus pembunuhan di kedai ramen wilayah Katapang, Kabupaten Bandung akhirnya terungkap.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kolase TribunNewsmaker - TRIBUN JABAR / LUTFI AHMAD MAULUDIN
Warga Kampung Cisaroke, RT 5/1, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan mayat, Senin (3/2/2020) sore, kini pelaku telah diringkus polisi.
Mereka turut menyaksikan proses evakuasi itu.

Sejumlah warga yang datang tampak mengabadikan proses evakuasi menggunakan kamera ponsel.
Hendra mengatakan, para pelaku terkena pasal 340, terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti mobil yang digunakan pelaku membawa korban, sepeda motor,
pisau yang digunakan pelaku, batu, pakaian berlumuran darah, dan lainnya.
(TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap, Siapa Aktor Utama Pembunuhan di Kedai Ramen Bandung yang Mayatnya Dibuang di Jurang