Breaking News:

ICW Tetap Anggap Yasonna Beri Pernyataan Tak Benar Walau Temuan Kasus Harun Masiku Sudah Diungkap

Tim Gabungan Ungkap Temuan Soal Harun Masiku, ICW: Yasonna Laoly Tetap Berikan Pernyataan Tak Benar

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/Kristian Erdianto
Yasonna Laoly 

Diberitakan, tim gabungan bentukan Kemenkumham menyebut informasi kepulangan Harun lambat diketahui karena data yang tidak sinkron antara data di konter PC Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian.

"Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan, Rabu siang.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laoly.

Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020). Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW: Temuan Tim Gabungan soal Harun Masiku Tak Menghapus Kesalahan Yasonna".

Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, Roy Suryo Beri Kritikan, KPK & Polri Ungkap Perkembangan Pencarian

Harun Masiku Buron Sebulan Lebih, Roy Suryo Heran, Singgung Jumlah Polri & Anggaran: Tinggal Niatnya

Bambang Widjojanto Beri Tanggapan Soal Pemberhentian Penyidik KPK yang Ungkap Kasus Harun Masiku

Temuan Tim Gabungan Soal Kasus Harun Masiku, Ada 120 Ribu Data Perlintasan yang Tak Terdeteksi

Tepatnya,  terdapat 120.661 data perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang tak terkirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kesalahan konfigurasi URL di konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sejak hari Senin (23/12/2019) silam.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan.

"Sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi, termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata Syofian dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Rabu (19/2/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, hal ini diketahui setelah adanya temuan ketidaksinkronan data kedatangan Harun pada Selasa (7/1/2020).
Data itu tidak sesuai dengan data yang tercatat di PC konter Terminal 2F dan data yang ada di server lokal Bandara Soetta serta server Pusdakim.

Syofian menjelaskan, data kedatangan Harun tercatat di PC konter Terminal 2F, tetapi tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim.

"Setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim," kata Syofian.

Data yang tidak terkirim ke server itu terjadi akibat kesalahan konfigurasi URL yang terjadi pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Yasonna LaolyHarun MasikuICW
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved