PSBB Diberlakukan, Najwa Shihab Pertanyakan soal Ojol Angkut Penumpang, Ini Reaksi Anies Baswedan
PSBB segera diberlakukan efektif pada Jumat 10 April 2020 besok, Najwa Shihab pertanyakan soal ojol angkut penumpang. Ini jawaban Anies Baswedan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan segera dilakukan.
Rencananya PSBB akan mulai diberlakukan efektif di DKI Jakarta pada Jumat 10 April 2020 besok.
PSBB diberlakukan setelah adanya persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
PSBB merupakan tindakan lanjutan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Seperti yang diketahui, jumlah pasien positif virus corona kini terus bertambah.
Sejumlah daerah yang aman pun kini mulai ikut terjangkit virus corona.
• INGAT Gubernur Anies Baswedan Berlakukan PSBB Jakarta Jumat Besok, Ini Daftar Perilaku Wajib Ditaati
• Anies Baswedan Siapkan Hotel Bintang Lima untuk Tim Medis, Aliansi BEM Jakarta Bersuara: Berlebihan

Pemerintah sebelumnya sudah memberlakukan social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun faktanya, masih banyak yang tak menjalankan imbauan tersebut dan tetap keluar rumah di masa pandemi corona ini.
Sebagai tindakan lanjutan, pemerintah DKI Jakarta kini siap menerapkan PSBB.
Berdasarkan pasal 1 Permenkes RI No 9 Tahun 2020 disebutkan, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus tersebut.
Saat penerapan PSBB, yang menjadi sorotan adanya aturan operasional ojek online khususnya sebagai angkutan penumpang di Jakarta.
Tersebar kabar adanya larangan untuk ojek online membawa penumpang.
• Anies Baswedan Diminta Jamin Hidup Kelompok Miskin, Harus Lakukan Ini Sebelum Lockdown Jakarta
• Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Tak Blokir Jalan Saat Terapkan PSBB
Adanya kabar tersebut membuat Anies Baswedan angkat suara.
Dilansir dari acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu malam (8/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ojek online boleh mengangkut penumpang selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Aturan mengenai ojek online ini harus dikoreksi. Mereka juga bisa mengangkut penumpang, tak cuma mengirim barang," aku Anies Baswedan.