Breaking News:

PSBB Diberlakukan, Najwa Shihab Pertanyakan soal Ojol Angkut Penumpang, Ini Reaksi Anies Baswedan

PSBB segera diberlakukan efektif pada Jumat 10 April 2020 besok, Najwa Shihab pertanyakan soal ojol angkut penumpang. Ini jawaban Anies Baswedan.

Editor: ninda iswara
Channel YouTube Najwa Shihab
Najwa Shihab, Anies Baswedan 

Namun, saat itu pembatasan hanya berlaku untuk moda transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT.

Kini, dengan adanya PSBB, maka pembatasan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi di Jakarta, termasuk taksi konvensional yang bakal dibatasi jumlah penumpangnya.

"Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta. Nanti diatur dalam peraturannya secara detail," kata Anies.

Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB efektif mulai Jumat 10 April 2020 disertai penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi seluruh unsur Forkompimda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagiamana digariskan oleh Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies.

Anies meminta masyarakat Jakarta nanti harus mentaati ketentuan dalam PSBB.

Kendati demikian, adanya PSBB ini memiliki titik tekan pada komponen penegakan hukum.

"Utamanya ini adalah pada komponen penegakan karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki pengaturan mengikat kepada warga untuk diikuti," tegas Anies. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dicecar Najwa Shihab soal Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Reaksi Tegas Anies Baswedan

Tags:
virus coronaCovid-19Anies BaswedanNajwa ShihabPSBBDKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved