Breaking News:

PSBB Diberlakukan, Najwa Shihab Pertanyakan soal Ojol Angkut Penumpang, Ini Reaksi Anies Baswedan

PSBB segera diberlakukan efektif pada Jumat 10 April 2020 besok, Najwa Shihab pertanyakan soal ojol angkut penumpang. Ini jawaban Anies Baswedan.

Editor: ninda iswara
Channel YouTube Najwa Shihab
Najwa Shihab, Anies Baswedan 

"Ini sudah konfirm ya? Kami juga dapat kabar dari kepolisian bahwa mengangkut penumpang dilarang. Apakah ini berarti mengangkut penumpang dibolehkan?," cecar Najwa Shihab sebagai host.

"Iya boleh mengangkut penumpang, kita akan mengizinkannya selama protokol covid-19 diikuti," jelas Anies Baswedan.

Anies Baswedan menuturkan terdapat beberapa protokol covid-19 yang harus diikuti ojek online seperti penggunaan masker muka dan penutup kepala.

Wali Kota Bekasi bersama Korwil Bekasi pengedara ojek online di Taman Hutan Kota.
Wali Kota Bekasi bersama Korwil Bekasi pengedara ojek online di Taman Hutan Kota. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Lebih lanjut, Anies menegaskan, seluruh kegiatan dipindah ke rumah selama PSBB berlaku.

"Intinya seluruh kegiatan dihentikan, dipindah ke rumah kecuali sektor yang penting bagi masyarakat," beber Anies Baswedan.

Anies mengaku, selama ini DKI Jakarta melakukannya dalam bentuk seruan kepada warga untuk social distancing demi pencegahan penyebaran virus corona.

Untuk itu, penerapan PSBB di Jakarta kali ini disertai dengan aturan dan sanksi.

Dicecar Najwa Shihab soal Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Reaksi Tegas Anies Baswedan
Dicecar Najwa Shihab soal Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Reaksi Tegas Anies Baswedan (YouTube/Najwa Shihab)

"Tetapi kita berharap gak dilanggar karena untuk keselamatan warga dan membuat kecepatan penularan covid-19 menurun," imbuh Anies Baswedan.

 

Jam Operasional Kendaraan Umum di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali melakukan pembatasan jam operasional kendaraan umum di ibu kota.

Hal ini akan diterapkan seiring mulai efektifnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April mendatang.

"Terkait transportasi umum akan dibatasi jam operasionalnya, menjadi pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Anies Baswedan, Selasa (7/4/2020).

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jakarta ini juga bakal membatasi jumlah penumpang di setiap kendaraan umum. Nantinya, kapasitas setiap kendaraan akan dipangkas hingga setengahnya.

Mulai dari Listrik Gratis, PSBB, Hingga Keringanan Kredit, Berikut Pidato Lengkap Presiden Jokowi

Anies Baswedan Kirim Surat Cinta untuk Para Tenaga Medis, Jakarta Bangga pada Bapak Ibu

"Kapasitas turun 50 persen. Kalau misalnya sebuah bus bisa diisi 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Tidak diizinkan penuh, tapi cukup 50 persen. Jadi, dibatasi jamnya dan dikurangi penumpangnya," sambungnya.

Pembatasan jam operasional dan penumpang di angkutan umum sendiri sebetulnya telah diterapkan oleh Pemprov DKI sejak tiga minggu terakhir.

Halaman
123
Tags:
virus coronaCovid-19Anies BaswedanNajwa ShihabPSBBDKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved