Breaking News:

POPULER Novel Baswedan Ungkap 2 Kejanggalan Kasusnya, Singgung Pelaku hingga Cairan yang Dipakai

Novel Baswedan nilai ada dua kejanggalan di kasus penyerangan dirinya: Mulai dari pelaku hingga cairan yang digunakan.

Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Novel Baswedan 

"Saya melihat ada yang janggal. Jangan sampai kejanggalan ini terus dibiarkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu.

Kala itu, ia baru saja selesai menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Setelah dua tahun lebih mengalami jalan buntu, akhirnya Polri menerapkan dua orang tersangka.

Keduanya adalah polisi aktif yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Keduanya didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Di Tribunnews.com, Novel Baswedan Merasa Ada 2 Kejanggalan di Kasusnya: dari Cairan yang Digunakan Hingga Pelaku 

Tags:
Novel Baswedanair keraspolisiRonny BugisRahmat Kadir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved