POPULER Novel Baswedan Ungkap 2 Kejanggalan Kasusnya, Singgung Pelaku hingga Cairan yang Dipakai
Novel Baswedan nilai ada dua kejanggalan di kasus penyerangan dirinya: Mulai dari pelaku hingga cairan yang digunakan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini masih jadi sorotan.
Novel sendiri menilai ada dua kejanggalan pada kasus penyerangan terhadap dirinya tersebut.
Kejanggalan pertama yang Novel maksud berkaitan dengan dua pelaku yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.
Seperti diketahui, kedua pelaku merupakan polisi aktif bernama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Sementara kejanggalan kedua terdapat pada cairan yang digunakan oleh kedua pelaku.
Hal itu dia ungkapkan saat melakukan video conference dengan Direktur Amnesty International Usman Hamid, Sabtu (11/4/2020).
• Ada Kejanggalan, Tersangka Penyiraman Air Keras Disebut Tak Mirip Pelaku yang Dilihat Novel Baswedan
• POPULER Mahfud MD Beri Tanggapan soal Kejanggalan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan
• Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriak Pengkhianat, Ini Hasil Analisa Pengamat Ekspresi, Tak Marah

Dalam konferensi tersebut, Novel bukannya mau membenarkan atau menyalahkan pelaku yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa tersebut.
Hanya saja, dia merasa belum mendapatkan alasan kenapa keduanya dijadikan sebagai pelaku.
Mengutip dari Kompas.com, "Memang saya tak mengatakan kedua orang ini benar pelakunya atau bukan pelakunya."
"Tapi saya belum dapat alasan kenapa dua orang ini dianggap sebagai pelaku," kata Novel.
• POPULER 2 Penyerang Novel Baswedan Sudah Ditangkap, Dewi Tanjung Tetap Ragukan Kebutaannya
• POPULER Dewi Tanjung Sebut Penyerang Novel Baswedan Masih Punya Nurani Meski Motifnya Dendam Pribadi
Selain itu, Novel merasa belum pernah sekalipun berinteraksi dengan kedua pelaku.
Novel juga merasa janggal saat kedua pelaku mengatakan jika motif penyerangan adalah karena dendam.
"Kenapa dua orang ini dendam dengan saya. Ini aneh," kata dia.
Menurut Novel, penyerangan terhadap dirinya ada hubungannya dengan beberapa kasus yang ia tangani.
Berdasarkan alasan itulah, dia meyakini ada aktor intelektual di posisi lebih tinggi yang terlibat dalam kasus penyerangan ini.
Tak cukup sampai di situ, Novel juga turut mempertanyakan cairan yang digunakan oleh kedua pelaku.
Menurut hasil penyelidikan, keduanya menggunakan campuran air aki dengan air biasa.
Cairan itu lalu dipindahkan dari botol ke gelas mug.
Hingga akhirnya disiramkan ke wajah Novel pada 11 April 2017 silam.
Namun, lanjut Novel, hal ini bertentangan dengan keterangan saksi.
• Berbagi Cerita, Nagita Slavina Ungkap Kegiatan yang Dilakukan untuk Atasi Bosan selama Pandemi
• Bagikan Video Perkembangan Anaknya, Ahok: Angkatan Yosafat Pasti Melewati Masa Sulit Ini
• Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal & Meragukan, Ini Tanggapan Mahfud MD
Mengingat ada sejumlah saksi yang mengatakan kalau cairan tersebut melelehkan beton yang ada di pinggir jalan.
Novel menilai, air aki tidak mungkin bisa membuat beton sampai melepuh.
“Efeknya air aki tidak mungkin membuat beton melepuh," kata dia.
Selain itu, ada juga saksi yang sempat mencium cairan tersebut.
Menurutnya, cairan itu menimbulkan bau yang menyengat.
"Tercium bau menyengat."
"Apa betul aki menyengat?" kata dia.
Karena itu, Novel berharap masyarakat bisa menyaksikan sidang kasus ini ke depannya.
Sidangnya sendiri akan digelar pada akhir bulan April 2020 mendatang.
Dengan begitu, masyarakat bisa mengawal proses hukum pada kasus tersebut.
• Motif Dendam Pribadi, Dewi Tanjung Sebut Penyerang Novel Baswedan Masih Punya Nurani, Ini Sebabnya
• Ada Kejanggalan, Tersangka Penyiraman Air Keras Disebut Tak Mirip Pelaku yang Dilihat Novel Baswedan
• Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriak Pengkhianat, Ini Hasil Analisa Pengamat Ekspresi, Tak Marah
"Saya melihat ada yang janggal. Jangan sampai kejanggalan ini terus dibiarkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu.
Kala itu, ia baru saja selesai menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.
Setelah dua tahun lebih mengalami jalan buntu, akhirnya Polri menerapkan dua orang tersangka.
Keduanya adalah polisi aktif yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Keduanya didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Di Tribunnews.com, Novel Baswedan Merasa Ada 2 Kejanggalan di Kasusnya: dari Cairan yang Digunakan Hingga Pelaku