Breaking News:

Dapat Asimilasi Corona, Eks Napi di Solo Kembali Berulah, Mencuri Setelah Bebas, Ini Pengakuannya

Inilah pengakuan eks narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan.

snopes.com
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah pengakuan eks narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan.

Mantan napi tersebut menerima program asimilasi atas pandemi Covid-19, sehingga dapat menghirup udara bebas.

Seperti yang diketahui, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menerapkan sederet kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya yakni dengan memberlakukan program asimilasi.

Program tersebut yakni pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana umum.

Tentunya napi yang sesuai dengan persyaratan.

Nekat Todong Wanita di Angkot, Napi Bebas karena Corona di Tanjung Priok Ditembak Mati Petugas

7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (snopes.com)

Meski menuai kontroversi, program asimilasi menjadi angin segar bagi napi yang memenuhi syarat.

Banyak napi yang mendapat asimilasi di sejumlah daerah.

Kendati demikian, hal ini ternyata menjadi masalah baru.

Banyak muncul kasus para napi yang telah dibebaskan berkat asimilasi kembali berulah.

Di berbagai daerah, napi-napi ini begitu meresahkan masyarakat karena kembali melakukan kejahatan.

Begitu juga yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Kasus Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi: Jambret, Ngamuk di Rumah Makan, Hingga Kurir Narkoba

Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing

Napi berinisial M, warga Solo bertingkah lagi setelah dibebaskan karena program asimilasi wabah Corona.

M sebelumnya dapat asimilasi dari Lapas Kendal.

Kini ia kembali meringkuk di penjara karena mencuri.

M ketahuan mencuri di Pabrik Kertas Laweyan, Solo.

Pelaku M jebolan Lapas Kendal usai pencurian bersama rekannya W di pabrik kertas di Kecamatan Laweyan Solo saat dimintai keterangan polisi.
Pelaku M jebolan Lapas Kendal usai pencurian bersama rekannya W di pabrik kertas di Kecamatan Laweyan Solo saat dimintai keterangan polisi. (TribunSolo.com/Istimewa)

Alasan pelaku melakukan pencurian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri lagi karena faktor ekonomi.

"Dia ngakunya mencuri lagi buat makan,

sebelumnya dia pernah tertangkap karena mencuri," jelas AKP Purbo, Jumat (17/4/2020), dikutip dari TribunSolo.

Dibebaskan karena Wabah Virus Corona, Napi Ini Ngaku Bayar Jutaan Rupiah, Istilahnya Ini Tiket

Meski Dapat Asimilasi, Napi Ini Justru Tolak Bebas & Betah di Penjara, Simak Kisah Pilu di Baliknya!

Setelah bebas dari penjara, M kembali ke Solo dan tidak memiliki pekerjaan.

Ia pun melakukan aksi percobaan pencurian.

Tidak sendiri, aksinya turut dilakukan bersama rekannya, W pada Selasa (14/4/2020).

Aksi jahatnya berhasil digagalkan oleh oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli di lokasi setempat.

Kini tersangka M dan W telah mendekam di balik jeruji besi.

Keduanya dikenakan pasal 363 jo 53 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista)

Ilustrasi penjara.(The Guardian)
Ilustrasi penjara. (The Guardian) 

Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi karena Kembali Berbuat Kriminal

Seorang eks narapidana yang dilepaskan karena program asimilasi Covid-19 berinisial AR (42) ditembak mati polisi karena kembali beraksi di Jalan R E Martadinata, kemarin, Sabtu (18/4/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penembakan itu berawal saat AR bersama rekannya, JN menodong seorang wanita di sebuah angkot di kawasan Tanjung Priok.

"Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka.

Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/4/2020).

Saat itu, kedua tersangka sempat membawa lari barang-barang korban dan berniat kabur. Namun, korban meneriaki para tersangka sehingga ia dikejar warga.

Kebetulan, di sekitar lokasi sedang ada anggota Tim Tiger yang sedang berpatroli sehingga berhasil menangkap JN. Namun, waktu itu AR bisa melarikan diri.

Polisi kemudian berusaha mencari keberadaan AR dari keterangan JN.

Menolak Dibebaskan, Napi Ini Pilih Ditahan Lagi, Ternyata Sedih Menyimpan Kenyataan Ini Seorang Diri

"Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ucap Budhi.

Selang beberapa hari, tepatnya kemarin, polisi menemukan jejak AR. Akan tetapi penangkapan tak berjalan mulus.

Saat hendak ditangkap AR melukai petugas menggunakan senjata tajamnya.

"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.

Menurut dia, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung. Keduanya pernah tersangkut kasus serupa. (Kompas.com/ Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi karena Kembali Berbuat Kriminal"

Tags:
virus coronaSoloCovid-19napiJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved