Kembali Berulah, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Todongkan Celurit & Melukai Polisi
Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Setelah kejadian, jenazah AR langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna divisum.
Sementara rekannya JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tewas Ditembak, Status Pria Penodong Wanita di Angkot Terungkap dari Surat di Kantong Celana
dan di Tribunnews Kembali Lakukan Kejahatan, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Melukai Polisi Pakai Celurit
Berita Terkait