POPULER Kritikan Anggota DPR Soal BPJS Dinaikkan Jokowi: Kurang Beretika, Tak Peka & Berempati
Berikut kritikan pedas beberapa anggota DPR terkait keputusan Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai pro dan kontra di masyarakat.
Perlu diketahui, kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa (5/5/2020).
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," kata Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona, Pemerintah Dinilai Tentang Putusan MA, Tak Peka, & Hilang Nalar
• Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Ini Tidak Layak dan Kurang Beretika
• Minta Pemerintah Batalkan Kenaikkan BPJS, Waketum PAN: Rakyat Makan & Kerja Susah, PHK di Mana-mana

Meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi.
Dia mengatakan, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.
"Nah ini yang tetap diberikan subsidi.Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia.
Sontak, langkah pemerintah ini turut mendapatkan kritikan pedas salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Berikut beberapa kritikan mereka seperti dirangkum oleh tim TribunNewsmaker.com:
• Fadli Zon Kritik Langkah Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Resep Ini Makin Miskinkan Rakyat
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Hampir 100 Persen, Ini Rincian Biaya Kelas 1, 2 dan 3 pada Tahun 2020-2021
1. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Yandri menilai, keputusan tersebut tidak tepat dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
"Ini sungguh mengagetkan kita dan kita minta kepada pemerintah indonesia untuk membatalkan keputusan itu, karena hari ini rakyat sedang kesusahan yang luar biasa, makan aja susah, pekerjaan susah, PHK dimana-mana," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Yandri mengatakan, saat ini pemerintah seharusnya melayani masyarakat dengan baik.
Apalagi, masalah yang tengah dihadapi adalah kesehatan dan hajat hidup orang banyak.
Oleh karenanya, ia meminta Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian terkait untuk memastikan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
• Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona, Kelas II Naik Rp 49 Ribu, Berikut Rinciannya!
• Di Tengah Pandemi Corona, Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS, Ini Rincian yang Harus Dibayar Peserta
"Karena hari ini sekali lagi di tengah penderitaan virus corona, bekerja enggak boleh, PHK banyak, keluar rumah enggak boleh dan sebagainya."
"Masa sih, pemerintah menaikan BPJS, ini sungguh meruntuhkan antibodi masyarakat yang hari ini harus menghadapi banyak cobaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi VIII DPR ini mengaku pernah menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) untuk tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi sulit ini.
"Sekali lagi mengetuk hati pemerintah Indonesia mohon kiranya kenaikan iuran BPJS dibatalkan untuk membahagiakan masyarakat Indonesia di tengah penderitaan," pungkasnya.
2. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengaku kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.
Ia menilai, pemerintah seakan-akan tidak peka terhadap situasi yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.
"Saya secara personal cukup kecewa dengan keputusan ini, karena tidak layak, tidak polite, kurang beretika, ketika dalam situasi rakyat sangat susah di pandemi," kata Nihayatul kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, pemerintah seperti sedang mempermainkan masyarakat karena tidak memberikan kepastian kesehatan.
Nihayatul pun merasa heran dengan keputusan Jokowi.
"Kemarin April sudah membayar kenaikan, lalu Mei ini mereka mengakumulasi kenaikan dengan hanya menambah sisanya, jadi April, Mei, Juni sesuai dengan iuran yang lama."
"Tapi selanjutnya harus membayar iuran yang baru," ucapnya.
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Komisi IX DPR: Tak Peka & Empati dengan Situasi Masyarakat Sekarang
• Di Tengah Pandemi Corona, Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS, Ini Rincian yang Harus Dibayar Peserta
Menurut Nihayatul, meski kenaikan mula-mula berlaku bagi peserta kelas 1 dan kelas 2 yang dianggap mampu, tetapi saat ini tak sedikit masyarakat yang mampu itu turut kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
Politikus PKB itu meminta pemerintah tidak egois dan benar-benar hadir untuk melindungi rakyat.
"Pemerintah tidak boleh egois untuk menaikkan seperti ini. Psikologi masyarakat harus dipikirkan," ucap Nihayatul.
"Kondisi masyarakat yang Covid-19, jelang Lebaran, tertekan sangat lama di rumah, ini ditambah masalah BPJS Kesehatan yang cenderung tidak konsisten. Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat," kata dia.
3. Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshory Siregar
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshory Siregar juga meminta Jokowi mencabut keputusan tersebut.
Anshory mengatakan, pemerintah tidak peka dan empati dengan situasi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini.
Menurutnya, masyarakat Indonesia sedang sudah dan menderita akibat dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, di tengah wabah tersebut, pemerintah justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Pemerintah tidak peka dan terbukti tidak empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah Covid 19, di mana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikan iuran BPJS Kesehatan" ujar Anshory dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Hampir 100 Persen, Ini Rincian Biaya Kelas 1, 2 dan 3 pada Tahun 2020-2021
• Iuran BPJS Naik Hampir 100 Persen: Ini Rincian Biayanya, Alasan Hingga Ingin Menjaga Kualitas
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan contoh yang baik dalam ketaatan hukum.
Mengingat keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah sah dan mengikat agar Iuran BPJS dikembalikan seperti seperti semula.
"Untuk itu, saya Ansory Siregar Wakil ketua komisi IX DPR dari Fraksi PKS mengusulkan untuk mencabut Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ujar dia.
Selain itu, Anshory juga merasa kecewa bahwa kebijakan tersebut disampaikan pemerintah ketika DPR RI sedang reses.
"Sehingga tidak bisa melakukan rapat kerja dengan pemerintah," lanjut dia.
4. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay
Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyesalkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres tersebut.
Pasalnya, dalam perpres tersebut pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan perpres terkait kenaikan iuran BPJS.
"Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, warga masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA itu dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
• Presiden Jokowi Video Call dengan Jan Ethes & Sedah Mirah, Kaesang Curhat, Gibran: Pencitraan
• Potret Sederhana Ibunda Selvi Ananda, Tetap Jualan Ayam Goreng Meski Jadi Besan Presiden Jokowi
Saleh menduga, pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS Kesehatan itu pada per 1 Juli 2020 sehingga dapat melaksanakan putusan MA dalam waktu tiga bulan yaitu April, Mei, Juni.
Setelah itu, pemerintah akan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru.
Mengeluarkan perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA," ujarnya.
Saleh menilai, pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Masyarakat di mana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Saleh merasa khawatir, banyak masyarakat tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan sehingga akses layanan kesehatan menjadi terhambat.
Oleh karenanya, ia meyakini, perpres tersebut akan mendapat perlawanan dari masyarakat dengan kembali menggugat ke Mahkamah Agung.
"Berkaca pada gugatan sebelumnya, potensi mereka menang sangat tinggi. Semestinya, hal ini juga sudah dipikirkan oleh pemerintah," kata dia.
5. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014-2019 Fadli Zon

Melalui akun Twitter-nya, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan baru yang ia buat ini.
Politisi berusia 48 tahun ini menilai keputusan Presiden Jokowi sangatlah absurd.
Apalagi sebelumnya kenaikan iuran BPJS ini sempat ditolak oleh MA.
Terkait hal ini, Fadli Zon mengibaratkan rakyat sedang jatuh dan tertimpa tangga.
Tak berhenti sampai di situ, rakyat juga terlindas mobil setelah tertimpa tangga.
Fadli Zon bahkan menyebut keputusan ini bertentangan dengan akal sehat.
• Di Tengah Pandemi Corona, Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS, Ini Rincian yang Harus Dibayar Peserta
• Iuran BPJS Naik Hampir 100 Persen: Ini Rincian Biayanya, Alasan Hingga Ingin Menjaga Kualitas
Naiknya iuran BPJS juga dinilai Fadli Zon akan membuat rakyat miskin.
Kesengsaraan rakyat juga akan meroket jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.
"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd.
Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil.
Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat.
Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!"
(TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kritikan Pedas Anggota DPR Soal Keputusan Jokowi Naikkan BPJS: Tak Peka, Kurang Berempati & Beretika.