Fakta Penjualan Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok, Dibanderol Setengah Harga, Mengaku Impor
Jual daging sapi dioplos daging babi di Pasar Bengkok, pria ini dibekuk polisi. Jual murah hingga ngaku impor.
Editor: ninda iswara
"Kalau konsumen minta murah saya kasih daging babi, saya bilang ini daging impor," ucap AD di depan wartawan.
Namun, ia mengaku tidak punya pelanggan tetap, ia hanya melayani semua konsumen yang hilir mudik mendatangi kiosnya.
Dalam 3 bulan beraksi di Pasar Bengkok, ia mengaku sudah mengantongi hingga puluhan juta rupiah dengan menjual daging celeng.
"Saya gak ada pelanggan, yang datang ke tempat aja, keuntungan ada Rp 20 juta," ucap AD.
AD pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Fakta Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok: Dijual Setengah Harga dan Berjualan Sejak Maret
dan di Tribunnews.com 5 Fakta Penjualan Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok, Dibanderol Murah, Ngakunya Impor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/daging-sapi-babi-ilustrasi.jpg)