Breaking News:

Fakta Penjualan Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok, Dibanderol Setengah Harga, Mengaku Impor

Jual daging sapi dioplos daging babi di Pasar Bengkok, pria ini dibekuk polisi. Jual murah hingga ngaku impor.

Editor: ninda iswara
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ilustrasi Pedagang penjual daging 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peredaran daging sapi oplosan babi kembali menghebohkan masyarakat.

Kali ini beredarnya daging sapi oplosan babi tersebut terjadi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pedagang yang menjual daging oplosan tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pedagang berinisial AD (41) ini sudah resmi ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

AD yang menjual daging oplosan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendirian, AD diamankan bersama suplier daging babi berinisial RT (30).

Penjual Daging Sapi Campur Daging Babi di Kota Tangerang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

9 FAKTA Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi hingga Ancaman Hukumannya

Tersangka AD dan RT yang menjual daging sapi oplosan daging babi di Pasar Bengkok dan pasar-pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Tangerang yang kini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).
Tersangka AD dan RT yang menjual daging sapi oplosan daging babi di Pasar Bengkok dan pasar-pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Tangerang yang kini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Dari penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 500 kilogram daging babi.

Terbongkarnya praktek penjualan daging sapi yang dioplos daging babi ini merupakan kerjasama antara Polres Metro Tangerang bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Sabtu (16/05/2020).

Untuk meyakinkan pembeli, penjual mengaku kalau daging oplosan tersebut merupakan impor.

Bahkan mereka menjualnya dengan setengah harga.

Berikut deretan fakta terkait terbongkarnya perdagangan daging sapi yang dioplos dengan daging babi.

1. Sudah beroperasi selama 3 bulan.

Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020.

Daging tersebut dijual di salah satu kios daging milik AD (41) di Pasar Bengkok yang menjadi pasar langganan warga Pinang dan sekitarnya.

5 Fakta Kasus Kebohongan Penjual Daging Sapi yang Ternyata Babi, Setahun Jualan Hingga Diberi Boraks

Tingkah nakalnya berhasil diungkap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota pekan lalu dengan barang bukti sekira 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 daging sapi.

Halaman 1/4
Tags:
babisapiTangerangoplosan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved