4 Remaja Tega Bunuh Tukang Becak karena Tak Terima Ditegur Kencing Sembarangan, Rampas Uang Rp 7.500
Empat orang remaja tega habisi nyawa tukang becak karena dendam ditegur kencing sembarangan, selain itu mereka juga rampas uang Rp 7.500.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pada awal bulan November 2019 lalu, warga Semarang dihebohkan dengan penemuan jasad seorang tukang becak.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, tukang becak yang diketahui bernama Mitudin (40) itu telah menjadi korban pembunuhan.
Mengingat jasad Mitudin ditemukan dengan kondisi penuh luka dan mengenaskan.
Enam bulan berselang, polisi berhasil meringkus 4 remaja yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut.
Saat ditanya polisi, rupanya keempat remaja ini tidak hanya membunuh Mitudin saja.
Mereka juga merampas uang sebesar Rp 7.500 yang dimiliki Mitudin.
• Ngotot Ingin Pulang Rayakan Lebaran di Rumah, Pasien Corona di Pamekasan Ancam Bakal Bunuh Diri
• Hana Kimura Pegulat Berdarah Indonesia Bunuh Diri, Postingan Terakhir Ternyata Isyaratkan Perpisahan
• Perjuangan Luna Maya Maafkan Ariel Noah, Terpikir Bunuh Diri, Sadar Berkat Nasihat Edric Tjandra

Setelah itu, para pelaku langsung kabur.
Keempat orang remaja itu diringkus pada hari Kamis, 21 Mei 2020 kemarin.
Peristiwa berdarah ini bermula saat keempatnya sedang pesta minuman keras (miras).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Keempat tersangka adalah YH (19), DL (17), NL (19), dan ACS (17).
• Curhat Gadis Pembunuh Balita ke Kak Seto: Ingin Minta Maaf, Rawat Anak yang Dikandung & Jadi Komikus
• Cerita Bupati Aceh Tengah Tak Akur dengan Wakilnya, Hampir Baku Hantam hingga Ancaman Pembunuhan
Beberapa dari mereka ternyata masih berstatus pelajar SMA.
"Awalnya para tersangka ini sedang minum minuman keras, dan kemudian mencari uang untuk membeli minuman keras lagi dan Pil Koplo," kata Kapolres seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Lalu, seorang tukang becak bernama Mitudin (40) muncul.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sekayu, Semarang Selatan, Kota Semarang.
"Karena memang dalam kondisi mabuk miras dan pil koplo, akhirnya melakukan aksi kejahatan dengan sasaran tukang becak ini," beber dia.
Para pelaku itu tiba-tiba saja menghampiri korban dan melakukan penganiayaan.
Tak hanya itu, mereka juga merampas uang Rp 7.500 milik tukang becak malang itu.
Mitudin pun sebenarnya sempat melakukan perlawanan.
Namun, karena kalah jumlah, akhirnya dia pun tumbang.
Saat itu, Mitudin belum meninggal dunia.
• Diperkosa & Hamil 14 Minggu, Pelaku Pembunuh Bocah di Sawah Besar Memohon Sosok Ini Temani Lahiran
• VIRAL Keluarga PDP Corona Meninggal Dunia Diminta Bayar Rp 3 Juta, Pihak RS: Kesalahpahaman Petugas
Para pelaku sempat meninggalkan korban.
"Kemudian para pelaku meninggalkan korban,"ungkapnya.
Tak berselang lama, mereka kembali sembari membawa cor tiang bendera.
Dengan sadisnya, keempat remaja ini memukulkan benda tersebut ke badan Mitudin.
Akhirnya, Mitudin meninggal dunia.
"Setelah meninggalkan korban, kemudian mereka balik lagi dan memukul tukang becak dengan menggunakan cor tiang bendera," urai Auliansyah.
"Akhirnya, korban meninggal dunia," imbuhnya.
Sementara, salah seorang pelaku YH membenarkan peristiwa itu.
Ia mengaku mengambil uang Mitudin untuk membeli minuman keras dan pil koplo.
"Ambil duitnya untuk beli obat (pil koplo) sama minum," ungkapnya.
• Komentar IG Hingga Inisial di Kalung, Berikut 3 Hal yang Jadi Bukti Song Hye Kyo & Hyun Bin Balikan
• Berulah Lagi, Indira Kalistha Kini Kena Teguran Badai eks Kerispatih karena Plesetkan Lirik Lagu!
YH pun menceritakan kronologi penganiayaan tersebut.
"Setelah saya pukul pakai tangan, dia (korban) ngelawan," ungkapnya.
"Waktu itu kami ada 4 orang," jelas YH.
"Lalu saya pergi terus kembali," imbuhnya.
Pelaku mengatakan, motif penganiayaan tersebut bukan hanya untuk merampas uang korban.
Tapi juga karena pelaku dendam pada Mitudin.
"Saya dendam, waktu itu lagi pipis di sekitaran situ terus diusir," terang YH.
"Kemudian saya pukul pakai itu (cor tiang bendera)," tambahnya.
Usai membunuh tukang becak dan merampas uangnya, 4 remaja itu melarikan diri.
Bahkan ada pelaku yang kabur ke luar kota, hingga ke Pekanbaru.
Sempat buron 6 bulan, empat pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (21/5/2020).
Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) ke 3 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Dan di Tribunnews.com, Tak Terima Ditegur Kencing Sembarangan, 4 Remaja Tega Bunuh Tukang Becak & Rampas Uang Rp 7.500