Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi, Petugas Kena Pukul
Puluhan orang paksa bawa jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi. Polisi persilahkan korban untuk lapor.
Editor: ninda iswara
Sebab diketahui butuh waktu tiga hingga empat jam untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan melalui tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) tersebut.
Rahmat mengatakan, warga yang PDP, ODP, dan pasien positif Covid-19 bisa saja tidak dimakamkan di tempat khusus yang disiapkan Pemkot Bekasi, yakni TPU Pedurenan.
Namun, ia tetap mengingatkan agar seluruh rumah sakit memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa ODP, PDP, dan pasien positif yang meninggal harus dimakamkan sesuai aturan protokol Covid-19.
“Standarnya ada, aturannya ada, dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siapa pun juga harus diedukasi keluarga pasien. Jenazahnya itu dilakukan dengan standar Covid-19, memakamkannya tidak di TPU Padurenan tidak apa-apa,” tutur dia. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi
dan di Tribunnews.com Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi, Ternyata Bukan Keluarga