Diduga Potong Bansos Covid-19, Kepala Dusun di Tulungagung Didemo, Lengser Setelah 20 Tahun Menjabat
Diduga potong bansos Covid-19 (virus corona) sebesar Rp 200.000, kepala dusun (kasun) di Tulungagung lengser.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.

Seorang Koordinator Bansos Potong Uang Bantuan bagi Sopir Angkot
Seorang koordinator bantuan sosial sekaligus "timer" angkot M15 di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara kedapatan memotong bantuan uang tunai Rp 600.000 dari pemerintah pusat yang diberikan kepada sopir angkot.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, praktik ini terbongkar setelah tersangka berinisial MI tersebut dua kali melakukan aksinya.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pada saat pembagian bantuan sosial tunai kepada komunitas pengemudi mikrolet,
itu terjadi pemotongan yang dilakukan oknum tertentu mengatasnamakan lembaga tertentu," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).
Polisi kemudian mengirimkan intelijen dan mengonfirmasi bahwa hal itu benar dilakukan oleh MI.
Dalam praktiknya, tersangka MI mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM BRI yang jadi sarana pemberian bantuan sosial oleh pemerintah pusat.
• Dikritik Soal Bansos DKI, Anies Baswedan Akui Penyalurannya Memang Tak Sempurna, Ini Penyebabnya
• Sempat Bersitegang dengan Anies Baswedan Soal Bansos, Muhadjir: Agak Saya Tegur Keras Pak Gubernur
"Tahap pertama sebanyak 20 orang,
awalnya diserahkan kepada KPM (keluarga penerima manfaat)," ucap Budhi.
Sementara pada tahap kedua, jumlah sopir angkot yang jadi korban juga 20 orang.
Lalu setelah uang itu dicairkan pemerintah, MI mengambil sebagian uang yang ada dalam rekening tersebut baru diserahkan pada KPM.
Untuk tahap pertama ia menggelapkan uang bantuan sebesar Rp 100.000 per orang.
Sementara tahap kedua, uang yang diambil lebih banyak, yakni Rp 150.000 per orangnya.
MI lalu akhirnya ditangkap polisi dan disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Koordinator Bansos Potong Uang Bantuan bagi Sopir Angkot" dan surya.co.id dengan judul Diduga Potong Bansos COVID-19 Rp 200.000, Kasun di Tulungagung Lengser Setelah Jabat 20 Tahun
Baca juga di Tribunnews Kasun di Tulungagung Didemo Warga, Diduga Potong Bansos Covid-19, Lengser Setelah 20 Tahun Menjabat