Fakta Pelecehan Seksual via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Akui Suka Korban, Jadi Tersangka
Fakta kasus pelecehan yang dilakukan dua pegawai Starbucks. Kini ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: ninda iswara
PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia.
"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Kini kedua pegawai tersebut telah dipecat dari tempat mereka bekerja.
Bahkan melalui akun Instagram resminya, Starbucks Indonesia telah memberikan pernyataan terkait.
Berikut deretan fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pegawai Starbucks.
2 Pegawai Ditangkap

Di sisi lain, polisi menyelidiki kasus pelecehan itu.
Belakangan diketahui, aksi itu terjadi di salah satu kedai kopi Starbuck di Sunter Mall, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang yang melakukan pelecehan non verbal itu.
"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2020).
• 6 FAKTA BARU Nasib Karyawan Starbucks Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, Pilu Terancam Penjara
Kedua orang yang berinisial D dan K ini ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku.
"Masih kita pemeriksaan klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," ucap Yusri.
Suka Dengan Pelanggan
Yusri menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan satu dari dua pegawai yang melakukan pelecehan itu ternyata mengenal pelanggan yang menjadi korbannya.