Breaking News:

Fakta Pelecehan Seksual via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Akui Suka Korban, Jadi Tersangka

Fakta kasus pelecehan yang dilakukan dua pegawai Starbucks. Kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: ninda iswara
Twitter @sitsnoe
Viral karyawan Starbucks intip dada pelanggan wanita lewat zooming kamera CCTV. 

K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.

D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan.

Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Kasus Pelecehan lewat CCTV di Starbucks

dan di Tribunnews.com Fakta Pelecehan Seksual Via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Jadi Tersangka, Akui Suka Korban

Sumber: Kompas.com
Tags:
Starbuckspelecehan seksualJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved