Breaking News:

Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun 17 Tahun Lalu, Pakai Orang Dalam

Maria Pauline Lumowa akhirnya ditangkp setelah 17 tahun buron, ini kronologi lengkap kasus pembobolan BNI 1,7 Triliun pada tahun 2003

Editor: Talitha Desena
TribunNewsmaker kolase/Arsip Kemenkumham
Maria Pauline Lumowa buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI 

Belakangan Gramarindo diketahui tak pernah melakukan aktivitas ekspor.

L/C adalah metode pembayaran internasional berupa janji membayar dari bank penerbit atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir dengan menyatakan bank penerbit akan membayarkan uang setelah syarat-syarat dalam L/C dipenuhi.

Lazimnya, bank menerbitkan L/C dalam rangka pembayaran transaksi impor atas dasar permintaan importir yang diajukan kepada bank dengan mengisi formulir permohonan penerbitan L/C.

Sepanjang periode 2002-2003, Bank BNI mencairkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS atau setara Rp 1,7 triliun (kurs saat itu) kepada PT Gramarindo Mega Indonesia.

Keterlibatan orang dalam BNI

Bank BNI saat itu dinilai lalai memeriksa kelengkapan dan keabsahan dari L/C yang diajukan Gramarindo. Diduga, lancarnya pencairan kepada Gramarindo karena melibatkan orang dalam BNI.

Saat itu, BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003 pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah kabur ke Singapura pada September 2003. 

Diberitakan Harian Kompas, 5 November 2003, Mabes Polri menangkap Edy Santosa, Kusadiyuwono (mantan Kepala Kantor Utama Cabang Bank BNI Kebayoran Baru), Jeffrey Baso (pengusaha pemilik PT Basomasindo dan PT Triranu Caraka Pacific), dan Aprilia Widharta (Direktur Utama PT Pan Kifros).

Sejumlah nama disebut-sebut dalam kasus Bank BNI, antara lain Adrian Herling Woworuntu (pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia), Olla Abdullah Agam (Dirut PT Gramarindo), Titik Pristiwanti (Direktur PT Bhinekatama Pacific).

Lalu Adrian Pandelaki Lumowa (Direktur PT Maqnetique Usaha Esa Indonesia dan Dirut PT Ferry Masterindo), Richard Kountul (Direktur PT Mentrantara), dan Maria Pauline Lumowa alias Ny Erry, WN Belanda, yang diduga salah satu tersangka utama pembobolan Bank BNI dengan total nilai Rp 1,7 triliun itu.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BNI Saifuddien Hasan mengatakan, ia siap diganti.

"Kalau itu, kan, kewenangan dari shareholder. 

Itu kewenangan sepenuhnya mereka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Maria Pauline LumowaburonanYasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved