Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun 17 Tahun Lalu, Pakai Orang Dalam
Maria Pauline Lumowa akhirnya ditangkp setelah 17 tahun buron, ini kronologi lengkap kasus pembobolan BNI 1,7 Triliun pada tahun 2003
Editor: Talitha Desena
Karena aturan mainnya, manajemen diangkat untuk jangka waktu lima tahun, tetapi sewaktu- waktu dapat dapat saja pemegang saham menggantinya," ujar dia.
Ditanya tentang pertemuannya di Singapura dengan salah seorang tersangka pembobol Bank BNI (tersangka utama, Maria Pauline Lumowa), Saifuddien tidak secara jelas menyatakan keikutsertaannya dalam pertemuan itu.
"Oh, itu dalam konteks..., kami kan ada tim yang ditugasi untuk melakukan recovery (pemulihan) itu. Tim itu terdiri dari beberapa orang yang bisa saja bertemu dengan siapa saja," paparnya.
Mengenai aset yang dimiliki oleh salah seorang pembobol Bank BNI, Saifuddien menyebutkan bahwa pengacaranya saat ini sedang melakukan upaya bersama kepolisian.
Soal kemungkinan upaya Bank BNI bisa mengembalikan kerugian yang terjadi, Saifuddien menyatakan hal itu terus diupayakan.
Tanggapan Kementerian BUMN
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah berhasil menangkap buron tersangka kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa.
“Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita, tapi berhasil dibawa ke Indonesia.
Ini hal yang besar dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Arya dalam pernyataannya, Kamis (9/7/2020).
Arya berharap Maria bisa segera diproses hukum.
Dengan begitu, Maria bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan BNI.
“Mudah-mudahan selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak, bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia,” kata Arya.
Kronologi Lengkap Kasus Maria Pauline, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Lengkap Kasus Maria Pauline, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun
Dan di Tribunnews.com, Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI 1,7 Triliun pada Tahun 2003, Dibantu Orang Dalam?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pelaku-pembobolan-bank-bni-maria-pauline-lumowa-ditangkap.jpg)