POPULER - Anak di Sumsel Coba Perkosa Ibu Sendiri, Tembaki Pistol Saat Korban Kabur ke Kantor Polisi
Untuk motif pelaku menodong dan diduga hendak memperkosa ibu kandungnya masih dalam pendalaman.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sumatera Selatan dihebohkan oleh adanya percobaan pemerkosaan.
Bagaimana tidak, percobaan itu dilakukan oleh seorang anak pada ibu kandungnya sendiri.
Korban merupakan ibu berusia 52 tahun berinisial SM.
Sementara pelakunya pria berusia 34 tahun berinisial Rt.
Polisi menjelaskan, korban berlari ke Polsek Talang Ubi dalam kondisi ketakutan.
Ia mengaku ditodong pistol rakitan oleh anak kandungnya sendiri.
• Update Kasus Viral Wanita Diperkosa Setelah Bangun Tidur di Bintaro, Pelaku Berhasil Ditangkap
• Viral Curhat Wanita Diperkosa Pria yang Menyusup ke Rumahnya, Kepala Dipukul, Setahun Pelaku Meneror
• Viral Kisah Perempuan Diperkosa Setelah Bangun Tidur di Bintaro, Polisi Kini Buru Pelaku

Menurut polisi, pelaku tega menembak korban yang tengah berlari ketakutan menyelamatkan diri.
"Bahkan saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," kata Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, Senin (10/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kini, polisi sudah menerima laporan korban.
Petugas kemudian langsung bergerak ke rumah korban dan menangkap pelaku.
• POPULER Dukun di Situbondo Melarikan Diri Usai Memperkosa Istri Penyewanya, Kini Diburu Polisi
Saat itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas milik petugas.
Polisi menjelaskan, pelaku melawan saat hendak ditangkap.
"Pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan."
"Dia ini hendak memperkosa ibu kandungnya sendiri."
"Dugaannya karena dipengaruhi narkoba," ujar Yudhi.
Beli senjata apri Rp 400.000
Setelah berhasil diringkus, RT segera digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
RT mengaku, dirinya membeli pistol rakitan itu seharga Rp 400.000.
"Pelaku bilang hanya untuk menjaga diri, tapi kita akan dalami lagi senjata ini akan dibuatnya untuk apa," kata Yudhi.
Untuk motif pelaku menodong dan diduga hendak memperkosa ibu kandungnya masih dalam pendalaman.
Namun demikian, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Kasus Viral Wanita Diperkosa Setelah Bangun Tidur di Bintaro
Kasus pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) juga sempat jadi perhatian warganet beberapa hari terakhir.
Hal ini dikarenakan korbannya yang berinisial AF membagikan kisah pilunya tersebut di Instagram.
Kini, polisi berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap AF.
Ia diamankan di kawasan Parigi, Pondok Aren.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pacar korban, L,
Ia menjelaskan, pelaku pemerkosa kekasihnya, yakni AF sudah ditangkap dan saat ini sudah berada di Polres Tangsel.
"Alhamdulillah Mas sudah diamankan tersangka di Polres Tangerang tinggal besok kita harus ke sana pagi untuk kasih keterangan," ujarnya saat hubungi, Minggu (9/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
L mengatakan, seorang rekan pelaku akan didatangkan untuk memberikan keterangan.
• Viral Pemerkosaan di Bintaro, Pelaku Bawa Pisau dan Beri Ancaman, Teror Korban Lewat Instagram
• Viral Kisah Perempuan Diperkosa Setelah Bangun Tidur di Bintaro, Polisi Kini Buru Pelaku
• Guru Silat di Kalsel Cabuli Murid Sendiri Hingga Hamil, Modusnya Transfer Ilmu Tenaga Dalam

"Bawa saksi yaitu teman pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap dia.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono juga mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan AF sudah tertangkap.
Menurutnya, pelaku berinisial RI itu sebetulnya ditangkap pada Sabtu (8/9/2020) malam di rumahnya.
Namun, pihaknya tidak langsung mengungkapkan perihal penangkapan pelaku karena masih harus dilakukan pendalaman.
• Punya Dendam ke Orangtua Korban, Pria Ini Cabuli Bocah 8 Tahun, Bunuh Lalu Buang Mayatnya
"Pelaku telah kita amankan dari tadi malam dan memang kita sedang melakukan pendalaman kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu.
Muharam menambah bahwa saat ini pihak masih terus mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya.
"Kami masih mencari fakta-fakta yang terkait kejadian tindak pidana ini," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial ketika dia membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan itu, dia menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu.
Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, ditinggal oleh orangtuanya bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya.
Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.
Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti.
Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya.
• Kasus Pencabulan Tragis Dialami Bocah Laki-laki 5 Tahun, Tiga Pelaku Juga Masih di Bawah Umur
Pria itu diduga berinisial RI.
Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.
AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak.
Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada AF.
“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.
Setelah pelaku selesai dengan aksi bejatnya, dia kemudian melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF.
Bahkan, AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.
Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan.
Di hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi melalui pesan pribadi Instagram.
Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya.
• Guru Silat di Kalsel Cabuli Murid Sendiri Hingga Hamil, Modusnya Transfer Ilmu Tenaga Dalam
• Punya Dendam ke Orangtua Korban, Pria Ini Cabuli Bocah 8 Tahun, Bunuh Lalu Buang Mayatnya
• Kisah Pilu Gadis Penyandang Disabilitas di Lampung, Trauma Setelah Dicabuli Tetangga & Hamil 4 Bulan
Namun, lama kelamaan pelaku malah meneror AF.
Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram-nya.
(TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Pistol dan Hendak Diperkosa Anaknya, Ibu Ini Kabur ke Kantor Polisi dan Sempat Ditembaki".
BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Anak di Sumsel Coba Perkosa Ibu Sendiri, Tembaki Pistol Saat Korban Kabur ke Kantor Polisi.