Maling Ini Menginap di Toko Ramayana demi Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam
Sampai menginap di Ramayana saat jalankan aksinya, maling ini curi banyak barang termasuk pakaian dalam
Editor: Talitha Desena
Mereka syok hewan ternaknya dicuri.
"Kalau sekarang sih sudah mendingan,
sudah tenang sudah mulai menerima.
Tapi kan namanya orang tua masih saja syok," kata Hani.
5 pencuri ditetapkan tersangka
Sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti pada Kamis 23 Juli 2020 lalu.
Kelima pelaku yakni RH, TAP, AS, N, dan S Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa 28 Juli 2020 kemarin.
RH diamankan di Ciwandan Kota Cilegon, TAP diamankan di Kota Serang, A diamankan di Pandeglang, N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku.
Yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A-1868-VN dan pikap carry warna hitam nopol A-8219-G.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pencuri Menginap di Ramayana Diringkus, Barang Bukti Ada Pakaian Dalam dan di Kompas.com dengan judul "Keluarga Korban Pencurian 9 Kerbau: Kalau Bisa Pelaku Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya..."
Dan di Tribunnews.com, Sampai Menginap di Toko Ramayana, Maling Ini Curi Barang-barang Senilai 3 Juta, Ada Pakaian Dalam