Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
HARUSNYA CAIR HARI INI Subsidi Gaji Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan Terpaksa Ditunda
Harusnya cari mulai hari ini subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ditunda.
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Harusnya cari mulai hari ini subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ditunda.
Selasa (25/8/2020) atau hari ini seharusnya bantuan subsidi gaji untuk karyawan akan mulai dicairkan.
"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip Senin (24/8/2020) dari Kompas.com.
• Dibagi 2 Tahap, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Akan Diberikan ke 7,5 Juta Penerima
Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliyun untuk program bantuan subsidi gaji untuk karyawan.
Penerima bantuan dari pemerintah akan mendapat uang Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan.
Pembayaran akan langsung ditransfer ke rekening penerima sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Namun, bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus besok tertunda penyalurannya.
Dengan alasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi harus dilakukan kembali pengecekan.
"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan akhir Agustus ini.