Copot Stiker Teguran dari Anies Baswedan, Pengelola Kafe di Jakarta Selatan Disebut Lecehkan Hukum
Menurut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, sang pengelola kafe telah melecehkan hukum.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengelola kafe di Jakarta Selatan mencabut stiker teguran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mengenai hal ini, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin angkat bicara.
Ia menyayangkan kelakuan pengelola kafe tersebut.
Menurut Arifin, sang pengelola kafe telah melecehkan hukum.
"Tindakan yang dilakukan pengelola adalah melecehkan hukum karena tidak taat aturan hukum," kata Arifin melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2020).
Kendati demikian, belum ada langkah khusus untuk merespons kelakuan pengelola kafe tersebut.
• VIRAL Video Aksi Rombongan Gowes Memaksa Parkir Sepeda Masuk ke dalam Kafe, Abaikan Teguran Karyawan
• Kembali Buka Bioskop dalam Waktu Dekat, Anies : Korea Selatan Selama Pandemi Bioskop Tak Ditutup
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Korea Selatan Gunakan Robot Barista untuk Layani Pengunjung Kafe
Saat ini, Satpol PP baru memberikan sanksi penutupan terhadap kafe tersebut karena tidak memiliki perizinan.
Selain itu, pemilik kafe juga diberikan sanksi berupa denda karena tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kita saat ini fokus terhadap pelanggaran protokol dan sanksi perizinan yang tidak dimiliki oleh pelaku usaha," kata Arifin.
Berawal sidak Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.
• POPULER Kabar Rija Abbas, Pelantun Lagu Butiran Debu, Sempat Jadi Pelayan Kafe, Ini Penampilannya
Sidak tersebut dilakukan setelah kasus harian Covid-19 terus melonjak di Ibu Kota.
Berdasarkan video yang sempat diunggah Anies di Instagramnya, sidak dilakukan di kafe di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Waktu itu, Anies mengenakan atribut pengawasan lengkap dan mengenakan masker.
Saat sidak, Anies mendapati bahwa tempat itu ramai dikunjungi dan tidak menerapkan protokol kesehatan.