Copot Stiker Teguran dari Anies Baswedan, Pengelola Kafe di Jakarta Selatan Disebut Lecehkan Hukum
Menurut Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, sang pengelola kafe telah melecehkan hukum.
Editor: Irsan Yamananda
Akun instagram @satpolppdkijakarta
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat mensidak Kafe Tebalik Kopi untuk kedua kalinya
Sakin murkanya, Arifin memerintahkan anggotanya untuk mengecek seluruh perizinan kafe.
Setelah mengutarakan kekesalannya, Arifin bersama Camat Cilandak langsung memasang segel-line POL PP sebagai tanda bahwa kafe ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasatpol PP Sebut Pengelola Kafe Lecehkan Hukum Copot Stiker Teguran dari Gubernur Anies".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Copot Stiker Teguran dari Gubernur Anies Baswedan, Pengelola Kafe di Jaksel Disebut Lecehkan Hukum.