Breaking News:

Fakta Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: Dokter Abal-abal, Gugurkan 32.760 Janin, Hingga Raup Rp 10 M

Menurut Yunus, klinik tersebut telah menggugurkan sekitar 32.760 janin selama tiga tahun beroperasi.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. 

Pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen," kata Yusri.

Calo dan karyawan lain yang membantu dalam praktik aborsi tersebut juga mendapatkan upah, hanya saja nominalnya berbeda.

"Kemudian ada juga untuk pegawainya."

"Pegawainya dibayar Rp 250.000 per hari selama Senin sampai Sabtu. Karena Minggu tutup," kata Yusri.

Dari pemeriksaan polisi diketahui, tersangka berinisial DK yang berperan sebagai dokter di klinik itu ternyata tidak memiliki sertifikasi dokter.

"Siapa dokter ini? Karena memang ada dokter inisial DK."

"DK lulusan Universitas Sumatera Utara."

"DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, DK hanya pernah menjalani koas atau co-asisten di salah satu rumah sakit tetapi tidak diselesaikan.

"Koas yang bersangkutan tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktik aborsi," kata Yusri.

Kelamnya Fakta Klinik Aborsi Ilegal Jakarta Pusat, 32.760 Janin Dibunuh, Dokter Ternyata Abal-abal

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah alat praktik kesehatan, beberapa obat, selimut dan dua buku pendaftaran.

Adapun para pelaku dikenakan Pasal 346 KUHP, Pasal 348 ayat (1) KUHP, Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-undang RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: Gugurkan 32.760 Janin, Dokter Abal-abal Hingga Raup Rp 10 M.

Tags:
Jakartaaborsidokterpolisiilegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved