Breaking News:

Fakta Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: Dokter Abal-abal, Gugurkan 32.760 Janin, Hingga Raup Rp 10 M

Menurut Yunus, klinik tersebut telah menggugurkan sekitar 32.760 janin selama tiga tahun beroperasi.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. 

Tersangka DK berperan sebagai seorang dokter yang mengambil tindakan terhadap pasien aborsi.

"LA sebagai pemilik klinik."

"Kemudian inisial NA bagian registrasi pasien."

"MM yang melakukan USG, dan YA serta LL yang membantu DK melakukan aborsi," ujar Yusri.

Tersangka RA berperan sebagai petugas keamanan.

Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020).
Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020). (Kompas.com/CYNTHIA LOVA)

ED sebagai petugas kebersihan yang merangkap sebagai penjemput pasien aborsi.

"Kemudian SM, ini perempuan yang melayani pasien dan RS (pasien) saat dilakukan penggeledahan ada satu pasien yang kami amankan," kata Yusri.

Klinik itu buka praktik aborsi ilegal setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.

"( Praktik) dilakukan setiap hari kecuali hari Minggu. Jadwal itu dari jam 7 pagi sampai 1 siang," kata Yusri.

Selama beroperasi, klinik tersebut mempromosikan jasa aborsi menggunakan website dan media sosial.

Yusri mengatakan, keuntungan yang didapat para tersangka mencapai Rp 10 miliar selama klinik itu beroperasi.

"Kalau dihitung (selama operasi) dari tahun 2017, kami hitung berapa keuntungan yang diraup. Itu sekitar Rp 10 miliar lebih," ujar Yusri.

Klinik itu memberikan tarif berbeda kepada pasien yang ingin melakukan aborsi. Perbedaan tarif disesuaikan dengan usia kandungan.

"Biaya termurah sekitar Rp 2.000.000 dengan janin yang termuda atau (usia kandungan) dua minggu. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," ujar Yusri.

Keuntungan dari praktik aborsi ilegal itu dibagi setiap hari untuk dokter hingga calo sesuai kesepakatan yang mereka buat.

Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta, 32 Ribu Janin Digugurkan, Dokter Gadungan, Untung Rp 10 M

"Dalam satu hari, kelompok ini bisa meraih untung Rp 10 juta.

Halaman
123
Tags:
Jakartaaborsidokterpolisiilegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved