Konser Dangdut di Tegal
Imbas Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Kapolsek Dicopot Hingga Mahfud MD Minta Polri Turun Tangan
Konser dangdut tersebut berimbas ke beberapa hal, termasuk pencopotan Kapolsek Tegal Selatan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup.
Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.
• 5 Fakta Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ditegur Ganjar, Polisi Tak Berani Bubarkan
• Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Sebut Kebangetan
2. Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.
Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga Pasal 216 KUHP.
Beberapa barang bukti pun turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara
3. Mafhud MD Minta Polri Turun Tangan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.
Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini