Konser Dangdut di Tegal
Imbas Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Kapolsek Dicopot Hingga Mahfud MD Minta Polri Turun Tangan
Konser dangdut tersebut berimbas ke beberapa hal, termasuk pencopotan Kapolsek Tegal Selatan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo sedang menjadi sorotan beberapa hari terakhir.
Bagaimana tidak, ia nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona.
Seperti diketahui, konser tersebut digelar di Lapangan Tegal Selatan pada hari Rabu, 23 September 2020 malam.
Acara tersebut diselenggarakan untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya.
Akibatnya, konser dangdut itu memicu kerumunan massa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut itu0 tak mengindahkan protokol kesehatan.
• KONSER Dangdut Digelar Wakil DPRD Tegal Picu Kerumunan Massa, Gubernur Ganjar Berang: Ini Kebangetan
• 6 FAKTA Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Izin Dicabut, Polisi Tak Berani Bubarkan
• Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Sebut Kebangetan

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Hajatan sang Wakil Ketua DPRD pun menjadi isu nasional.
Konser dangdut tersebut berimbas ke beberapa hal, termasuk pencopotan Kapolsek Tegal Selatan.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut imbas dari konser dangdut yang diadakan oleh sang wakil rakyat tersebut:
• Tanggapi Konser Wakil Ketua DPRD Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum
Wali kota tutup akses alun-alun

Konser dangdut yang dilangsungkan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.
Kini, Pemkot tak mau lagi kecolongan.
Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.
Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara.
Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.
"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup.
Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.
• 5 Fakta Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ditegur Ganjar, Polisi Tak Berani Bubarkan
• Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Sebut Kebangetan
2. Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.
Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga Pasal 216 KUHP.
Beberapa barang bukti pun turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara
3. Mafhud MD Minta Polri Turun Tangan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.
Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini
Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.
Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.
4. Pemkot Tegal Tes Swab Warga yang Hadiri Konser

Pasca-konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo, sekitar 100 warga mengikuti tes usap massal di Puskesmas Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Sabtu (26/9/2020).
Wakil Wali Kota M Jumadi mengatakan, awalnya tes sudah dilakukan kepada keluarga penyelenggara acara, termasuk WES dan keluarganya, Jumat (25/9/2020).
Pelaksanaan tes swab ini juga atas instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah jajaran Forkompimda Kota Tegal menyambangi Ganjar di Semarang, Jumat (25/9/2020) malam.
"Sesuai arahan Gubernur kemarin, bukan hanya keluarga WES saja yang diswab tetapi warga sekitar yang notabene hadir di acara hajatan," kata Jumadi saat meninjau pelaksanaan tes usap, Sabtu.
• Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin
Jumadi datang didampingi jajaran anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Tegal Selatan.
"Saya bersama Pak Camat, Danramil, Kapolsek, sama-sama melakukan swab kepada warga sekitar. Termasuk TNI, Polri yang berjaga kemarin, atau linmas yang berjaga di area itu," kata Jumadi. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Kapolsek Dicopot Hingga Mahfud MD Minta Polri Turun Tangan.