Tanggapi Konser Wakil Ketua DPRD Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo sedang menjadi sorotan beberapa hari terakhir.
Bagaimana tidak, ia nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona.
Sontak, hal ini menjadi isu nasional dan dibicarakan banyak orang.
Tak sedikit figur publik yang turut mengomentari hal ini.
Termasuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Ia meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara
• Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin
• Fakta Panggung Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu, Begini Imbasnya

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.
Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini
Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.
Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.