Breaking News:

Tanggapi Konser Wakil Ketua DPRD Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Kompas TV
Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser di tengah pandemi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo sedang menjadi sorotan beberapa hari terakhir.

Bagaimana tidak, ia nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi Covid-19 atau virus corona.

Sontak, hal ini menjadi isu nasional dan dibicarakan banyak orang.

Tak sedikit figur publik yang turut mengomentari hal ini.

Termasuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ia meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara

Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin

Fakta Panggung Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu, Begini Imbasnya

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020).
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Lewat akun Twitternya, Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Perlu diketahui, ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDWakil Ketua DPRD TegalTegalJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved