Konser Dangdut di Tegal
Buntut Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka dan Wajib Lapor ke Polda Jateng
Wasmad dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi.
Editor: Irsan Yamananda
4. Pemkot Tegal Tes Swab Warga yang Hadiri Konser

Pasca-konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo, sekitar 100 warga mengikuti tes usap massal di Puskesmas Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Sabtu (26/9/2020).
Wakil Wali Kota M Jumadi mengatakan, awalnya tes sudah dilakukan kepada keluarga penyelenggara acara, termasuk WES dan keluarganya, Jumat (25/9/2020).
Pelaksanaan tes swab ini juga atas instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah jajaran Forkompimda Kota Tegal menyambangi Ganjar di Semarang, Jumat (25/9/2020) malam.
"Sesuai arahan Gubernur kemarin, bukan hanya keluarga WES saja yang diswab tetapi warga sekitar yang notabene hadir di acara hajatan," kata Jumadi saat meninjau pelaksanaan tes usap, Sabtu.
• Soal Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung: Tidak Izin
Jumadi datang didampingi jajaran anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Tegal Selatan.
"Saya bersama Pak Camat, Danramil, Kapolsek, sama-sama melakukan swab kepada warga sekitar. Termasuk TNI, Polri yang berjaga kemarin, atau linmas yang berjaga di area itu," kata Jumadi. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Ditetapkan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wajib Lapor ke Polda Jateng".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka & Wajib Lapor ke Polda Jateng.