Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Beri Stiker di Rumah OTG Covid-19 saat Isolasi, PDIP Kritik Pedas: Merusak Psikologis

Persyaratan tersebut yakni rumah pasien OTG harus ditempel dengan stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.

Unsplash/CDC/capture KompasTV
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan ilustrasi virus corona 

"Kita bayangkan kalau itu dilaksanakan di pemukiman padat," ucap Gembong.

"Maka secara psikologis, akan merusak psikologis warga yang di sekitar yang pada akhirnya, buka memberantas justru sebaliknya,"

"Karena masyarakat kan jadi panik, kepanikan itu yang akan mengurangi imunitas warga di sekelilingnya,"

"Ini kan berbahaya," imbuhnya.

Lonjakan Kasus Covid-19, Anies Baswedan Terapkan PSBB Jakarta, Sebut Pemprov DKI Telah Lakukan Test

PSBB Tuai Pro Kontra, Anies Baswedan Tegaskan Bukan Pelarangan, tapi Pengetatan Protokol Kesehatan

Tak cuma itu, menurut Gembong Warsono penempelan stiker tersebut juga dapat memancing aksi bully di lingkungan anak-anak.

"Misalkan kita sama-sama punya anak kecil, tiba-tiba Gembong rumahnya dikasih stiker OTG mungkin nanti anak saya diledekin oleh anaknya Pak Wagub," ucap Gembong.

"Jangan deket-deket dengan anak Pak Gembong," tambahnya.

Bakal Dipasang Stiker Khusus, Pemprov DKI Data Rumah Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya kini tengah mendata rumah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Nantinya, rumah-rumah tersebut bakal ditempeli stiker bertuliskan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.

"Sedang diatur (pemasangan stiker), selama ini sesungguhnya sudah jalan, melalui pak wali kota, lurah-lurah setempat, puskesmas dan seluruh jajaran juga mengidentifikasi setiap rumah yang di situ ada dirawat OTG (orang tanpa gejala)," ucapnya, Sabtu (3/10/2020).

Tak hanya melakukan pendataan, Ariza menyebut, lurah-lurah setempat kerap datang ke rumah yang dijadikan lokasi isolasi mandiri untuk memastikan kondisi warganya dalam keadaan baik.

 

"Teman-teman bisa lihat di media sosial, pak lurah keliling mengecek, bahkan ikut mengantar makanan, memastikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Adapun ketentuan terkait pemasangan stiker di rumah pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri ini tertuang dalam Ketentuan Gubernur (Kepgub) nomor 980/2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pasien Covid-19 yang tak menunjukan gejala (OTG) bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Halaman
123
Tags:
Anies BaswedanCovid-19OTGJakartaPDIPGembong Warsono
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved