Breaking News:

Lonjakan Kasus Covid-19, Anies Baswedan Terapkan PSBB Jakarta, Sebut Pemprov DKI Telah Lakukan Test

Anies Baswedan kembali terapkan PSBB Jakarta. Sebut Pemprov DKI telah lakukan tes masif.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri menetapkan PSBB jilid dua akan dilakukan selama dua pekan.

PSBB ketat DKI Jakarta dimulai Senin (14/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020).

Keputusan memberlakukan kembali PSBB ini dikarenakan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

Jumlah kamar isolasi untuk para pasien pun semakin menipis.

Tenaga kesehatan yang berguguran juga terus bertambah.

Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Jilid II karena Adanya Lonjakan Kasus Virus Corona Bulan September

Kembali Terapkan PSBB DKI Jakarta, Anies Baswedan Sebut Dirinya Didukung Pemerintah Pusat

Gubernur Jakarta Anies Baswedan berlakukan PSBB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berlakukan PSBB (Kompas TV)

Ketidaksiplinan masyarakat membuat penularan virus corona di Indonesia terus bertambah.

Tak ingin semakin banyak orang yang terinfeksi, Anies Baswedan pun mengambil kebijakan rem darurat.

Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Pergub Nomor 88 Tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Dengan demikian, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.

Pasalnya, sebagaimana diketahui, Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.

Namun, PSBB transisi itu dicabut.

Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat dengan melakukan pengetatan kembali.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PSBBAnies BaswedanJakartaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved