Breaking News:

7 Hal di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung: Kendaraan Dirusak, 10 Ditangkap

Inilah tujuh hal penting di balik aksi kericuhan dalam demokrasi penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung.

Instagram turanganmax, TribunJabar/Mega Nugraha
Aksi anarkis massa tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah tujuh hal penting di balik aksi kericuhan dalam demokrasi penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung.

Massa yang melakukan demokrasi pada Selasa (6/10/2020) melakukan tindakan anarkis.

Hal itu kemudian berujung pada kericuhan dan penangkapan orang yang diduga provokator.

Massa melakukan unjuk rasa mulai pukul 15.45 WIB.

Namun diungkapkan polisi, ada gelombang aksi berikutnya yang berujung pada kerusuhan.

Saat terjadi kericuhan, suasana di sekitar gedung DPRD Jawa Barat menjadi mencekam.

Baca juga: SITUASI TERKINI Setelah Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Tadi Malam, Jalanan Porak-poranda

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf karena Demokrat Belum Cukup Suara, Singgung Potensi Bahaya

Demonstrasi buruh tolak RUU Cipta Kerja.
Demonstrasi buruh tolak RUU Cipta Kerja. (Sumber: Kompas.com)

Gedung tersebut menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.

Massa yang unjuk rasa berujung kericuhan ini diduga bukan berasal dari kalangan buruh dan bukan pula mahasiswa.

Imbasnya, sebanyak 10 orang ditangkap dalam peristiwa itu.

Berikut deretan hal penting di balik kericuhan aksi unjuk rasa di Bandung :

1. Tutup jalan

Massa awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka berorasi, membakar ban hingga melakukan aksi teatrikal.

Massa mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

Polisi kemudian melakukan penutupan di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memberikan ruang.

Baca juga: Hak Buruh yang Dipangkas UU Cipta Kerja: Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu Dihapus

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh di Kota Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa, Mogok Kerja Selama 3 Hari

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
demoBandungUU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved