Breaking News:

7 Hal di Balik Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung: Kendaraan Dirusak, 10 Ditangkap

Inilah tujuh hal penting di balik aksi kericuhan dalam demokrasi penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung.

Instagram turanganmax, TribunJabar/Mega Nugraha
Aksi anarkis massa tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Selasa (6/10/2020) 

Kemudian massa bergeser ke Jalan Layang Pasupati dan menutup jalan fly over menuju Pasteur.

Massa hanya membuka jalan untuk ambulans yang hendak melintas.

Beberapa menit kemudian, massa mulai melebur dan membubarkan diri. Lalu lintas di jalan kemudian kembali normal. Sementara itu, sebagian massa masih ada yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.

Sebagian massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Jabar hingga waktu magrib.

Suasana memanas ketika terjadi pelemparan benda ke arah polisi.

Polisi meminta massa membubarkan diri namun massa justru semakin beringas dengan mendorong pagar masuk DPRD.

Sejumlah orang juga terlihat merusak satu unit kendaraan polisi.

Ada yang merusak menggunakan batu dan ada yang menginjak-injaknya.

"Dimohon tidak anarkis," petugas memberi peringatan melalui pengeras suara.

3. Tembakan gas air mata

Polisi sampai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Massa pun terdesak mundur dan berlarian ke berbagai arah.

Polisi bisa memukul mundur massa sampai ke arah Jalan Diponegoro.

Jalan ke arah DPRD Jabar pun ditutup untuk menghindari bentrokan lebih lanjut.

Baca juga: AHY Tanggapi Disahkannya UU Cipta Kerja, Demokrat Memilih untuk Menolak, Minta Maaf Tak Cukup Suara

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penyebab kericuhan terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
demoBandungUU Cipta Kerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved