Demo Ricuh di Jakarta, Ini Kisah Demonstran yang Terjerat Kasus, Dituduh Provokasi, Keroyok Polisi
Kisah para demonstran yang terjerat kasus usai demo ricuh di Jakarta. Ada yang keroyok polisi.
Editor: ninda iswara
Para tersangka sebetulnya sudah mengetahui bahwa seseorang yang dikeroyok itu merupakan anggota Polri.
Namun hal itu tak menghentikan mereka untuk melakukan pencurian baran-barang korban berupa ponsel, jam tangan, dan tanda pengenal anggota Polri.
"Jadi mereka sudah tahu, bukan punya rasa segan tapi malah diambil barang-barangnya. Kalau senjata api tidak (ada), karena istruksi dari pimpinan kami untuk pengamanan unjuk rasa tidak boleh membawa senjata api," ucap Yusri.
Baca juga: Provokasi Mahasiswa Jika Ada Penyusup dari Polisi yang Bakal Rusuhkan Demo, ASN di Kalsel Ditangkap
Baca juga: Mahfud MD Balik Tuntut Klarifikasi Andi Arief: Kapan Kami Bilang SBY, AHY dan Demokrat Dalangi Demo?
Tangkap penadah
Ponsel itu pun dijual para tersangka kepada penadah berinisial Y (29), FA (24) dan AIA (25) yang saat ini sudah ditangkap.
"Memang setelah (MR, SD dan MF) melakukan pengeroyokan diambil handphone korban kemudian dijual kepada tiga orang yakni Y, FA dan AIA," kata Yusri.
Tersangka MR yang meminta Y untuk menjualkan ponsel korban dengan mendapatkan upah Rp 100.000.
Kemudian Y menyerahkannya kepada FA dengan maksud membuka akses keamanan yang sebelumnya dibuat oleh korban.
Setelah akses keamanan berhasil dibuka, Y dan FA menjual ponsel tersebut kepada AIA melalui aplikasi jual beli online seharga Rp 2.250.000.
"Itulah yang dilakukan yang saat ini jadi tersangka Y, FA dan AIA. Itu yang dilakukan di penjualan," ucap Yusri. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mereka yang Terjerat Kasus Usai Demo Ricuh di Jakarta, Dituduh Provokasi hingga Keroyok Polisi
dan di Tribunnews.com Kisah Demonstran yang Terjerat Kasus Usai Demo Ricuh di Jakarta, Dituduh Provokasi, Keroyok Polisi