Breaking News:

Videonya Terobos Palang & Tak Bayar Tol di Jakasampurna Bekasi Viral, Pengedara Mobil Ini Minta Maaf

Dalam video tersebut, tampak mobil Honda Brio Satya warna putih mengantre di gerbang tol.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar Instagram via Kompas.com
Sebuah mobil nekat menerobos palang Tol Jakasampurna agar tidak membayar tol. 

Ghani mengatakan, pelaku mengaku terpaksa menerobos palang tol karena tak bawa kartu E-toll.

"Pengakuan mereka tidak bawa E-toll jadi mereka menerobos dan mengambil ancang-ancang mengekor mobil depannya," kata dia.

Untungnya, identitas pelaku berhasil dilacak petugas dari pelat nomornya.

Pelaku berinisial AFS dan beralamat di Pagedangan.

Dia mengatakan, pihak tol bersama dengan tim PJR sempat mendatangi rumah pelaku.

Baca juga: VIRAL Demi Cantik Gadis Ini Pakai Masker Kunyit, Berujung Panik Saat Noda Kuning Tak Mau Hilang

Namun, saat yang bersamaan pelaku mendatangi kantor KKDM karena rasa bersalahnya.

"Dia (pelaku) bilang ada perasaan bersalah, akhirnya dia balik mau menyelesaikan."

"Dia malah tidak tahu bawa ada tim yang menghampiri rumahnya juga," kata Ghani.

Gnani mengatakan, pelaku telah dikenakan sanksi denda karena melanggar rambu-rambu lalu lintas dan telah membayar tol.

Adapun dalam Pasal 287 ayat 1, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Dia ditilang sama PJR (Patroli Jalan Raya) enggak sampai Rp 500.000 karena menerobos lalu lintas kan dan membayar tol yang belum dibayarnya," tutur dia. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mobil Terobos Palang dan Tak Bayar Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Minta Maaf".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Videonya Terobos Palang & Tak Bayar Tol di Jakasampurna Bekasi Viral, Pengedara Mobil Minta Maaf.

Sumber: Kompas.com
Tags:
viralBekasivideo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved