Divonis 2 Tahun Penjara, Petinggi Sunda Empire Tetap Yakin Soal Gagasannya: Sunda Itu Milik Dunia!
Tiga terdakwa kasus Sunda Empire yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana divonis hukuman 2 tahun penjara.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: ninda iswara
Berdasarkan laporan yang diwartakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, Rangga Sasana kini disebut dapat hikmah.
Menurut kuasa hukumnya, Erwin Syahruddin, petinggi Sunda Empire itu menjadi lebih nasionalis.
Rangga Sasana bahkan disebut berencana akan menulis buku tentang nasionalisme. Ia bahkan minta dibelikan buku dan alat tulisnya.
"Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku dan alat tulis.
Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis," katanya.
Tak hanya itu, Rangga Sasana pun memiliki rencana lain jika dia bebas dari penjara. Ia disebut ingin mendirikan sebuah yayasan.
"Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," ujarnya.
Tampaknya, Rangga Sasana kini tobat dari paham Sunda Empire yang semula digembor-gemborkannya.
Erwin menyebut, kliennya kini sudah tak kukuh lagi.
"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak kekeh," katanya.
Rangga Sasana disebut merasa dirinya diperdaya oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
"Dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum," ujarnya.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum adalah petinggi tertinggi Sunda Empire.
Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister, sedangkan istrinya, Ratna sebagai Bunda Ratu.
Senasib dengan Rangga Sasana, keduanya pun kini mendekam di balik penjara.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Masih Ingat Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana? Begini Kondisinya Hingga Cita-cita Jika Keluar Bui
dan di Tribunnews Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Tetap Yakin Soal Gagasannya & Sebut Milik Dunia