Breaking News:

Seluruh Sekolah NTB Berlakukan Denda Bagi Murid Menikah Dini, Karena Guru Sedih Lihat Nasib Siswa

Untuk menekan jumlah siswi yang menikah muda, seluruh sekolah buat aturan murid yang akan menikah diberlakukan denda

Editor: Talitha Desena
Pixabay
Ilustrasi menikah 

"Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini mau saya," katanya sambil menunduk.

EB tinggal bersama neneknya, Salmah (80) setelah kedua orangtuanya bercerai.

Ibunya, Mariani telah menikah lagi, dan ayahnya, Zulbliadi mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia. 

EB dan neneknya hidup seadanya.

EB telah setahun mengenal UD dari temannya. Beberapa kali bertemu dan jalan-jalan membuatnya yakin UD bisa memberinya kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya UD sangat gigih bekerja.

Sebelum menikah, UD pernah bekerja sebagai buruh di Bali. UD adalah tulang punggung keluarganya.

EB mengaku dirinya bukanlah anak yang berprestasi di sekolah, cenderung malas karena hidup dalam kesulitan sejak dititipkan kedua orangtuanya.

"Saya ini pemalas, sering ndak masuk sekolah sebelum Covid-19."

"Sulit belajar karena hanya tinggal dengan nenek saja, tapi saya mau sekolah lagi," katanya.

Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan membenarkan adanya pernikahan warganya yang masih berusia dini.

Pernikahan itu sengaja tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama karena khawatir kedua remaja ini akan dipisahkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur."

"Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.

Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.

Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.

Dispenasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. 

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muridnya Menikah Dini, Guru: Sedih Saat Mendengar Siswi Saya Keguguran, KDRT, dan Bercerai dan "Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun".

Dan di Tribunnews.com, Sekolah NTB Berlakukan Denda Bagi Murid yang Nikah di Bawah Umur, Para Guru Miris Lihat Nasib Siswa

Sumber: Kompas.com
Tags:
menikahNTBsiswi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved