Breaking News:

Deretan Kelalaian Ini Buat Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan, Banyak Kekeliruan Pengetikan

Sejumlah kelalaian dalam draft UU Cipta Kerja ini membuat pakar hukum menilai terkesan ugal-ugalan.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi UU Cipta Kerja 

"Meski tidak otomatis, ini akan memperkuat alasan untuk melakukan uji formal ke MK untuk meminta UU ini dibatalkan," kata Bivitri.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku : Kalau Tidak Puas, Bisa Digugat ke MK

Baca juga: Jokowi Akhirnya Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi, Singgung Soal Reformasi

Pemerintah anggap hanya kesalahan administrasi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kekeliruan pengetikan dalam UU Cipta Kerja hanya sebatas permasalahan administrasi.

Ia memastikan kelalaian pengetikan itu tidak memengaruhi implementasi UU Cipta Kerja.

"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," kata Pratikno dalam keterangan pers, Selasa (3/11/2020).

Ia menambahkan, sedianya setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan peninjauan dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis.

Kementerian Sekretariat Negara juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menyepakati perbaikan UU Cipta Kerja.

"Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi," ujar Pratikno.

Sementara itu, Bivitri menyatakan kelalaian penulisan di UU Cipta Kerja tak bisa diperbaiki sembarangan.

Dia mendorong pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memberikan kepastian hukum agar pasal-pasal tersebut bisa dilaksanakan.

"Kalau pemerintah mau membuat ada kepastian hukum agar pasal-pasal itu bisa dilaksanakan, bisa keluarkan Perppu. Karena UU ini tidak bisa diubah begitu saja," ucap Bivitri. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berbagai Kelalaian yang Membuat Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan...

dan di Tribunnews.com Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan Gegara Sejumlah Kelalaian Ini, Banyak Keliru di Pengetikan

Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjapemerintahPresiden Jokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved