Breaking News:

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

POPULER - Keluarga Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Anak & Menantu Pergi ke Tempat Lain

Kini polisi telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi. Lima orang di antaranya yakni keluarga Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Via Tribunnews
Keluarga Habib Rizieq Shihab FPI 

Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.

“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.

Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.

Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.

Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

(Tribunnewsmaker/ Listusista/ Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Panggilan terhadap Rizieq Shihab, Polri Tunggu Hasil Gelar Perkara"

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI Sebut Anak & Menantu Pergi ke Tempat Lain.

Tags:
Rizieq ShihabpolisiNajwa ShihabMaulid NabiPetamburanPolda Metro JayaFPIFront Pembela Islam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved