12 Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Termasuk Imam Nahrawi & Edhy Prabowo
Berikut 12 menteri era Megawati hingga Jokowi yang diciduk KPK karena tersandung kasus korupsi.
Editor: ninda iswara
Rokhmin tercatat menjadi menteri pertama yang dijerat KPK meski ditetapkan sebagai tersangka setelah ia sudah tidak menjabat sebagai menteri.
Ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar lebih dari Rp 15 miliar.
2. Achmad Sujudi
Achmad Sujudi adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korpsi pengadaaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003 pada Mei 2009 ketika ia sudah tidak menjabat.
Setelah melalui proses persidangan, ia dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Kimia Farma Trade and Distribution sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pada kawasan Indonesia bagian timur.
Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan pada tingkat banding.
Baca juga: Jokowi Buka Suara Tanggapi Penangkapan Edhy Prabowo karena Dugaan Korupsi
Baca juga: KATA Partai Gerindra setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Benih Lobster
3. Hari Sabarno
Hari Sabarno merupakan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Namun, Hari baru ditetapkan sebagai tersangka 2010 ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai Mendagri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran karena menunjuk langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah pada 2003-2005 yang menyebabkan kerugian negara Rp 97,2 miliar.
Hari divonis hukuman 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.
4. Bachtiar Chamsyah
Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009.
Sama seperti Hari, Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri.