OTT Menteri KKP
Edhy Prabowo Jadi Tersangka: Mundur dari KKP, Penampakan Barang Mewah yang Dibeli Pakai Uang Suap
Fakta baru kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo, intip deretan penampakan barang mewah yang dibeli pakai uang suap!
Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mulai menguak fakta-fakta baru.
Saat ini, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri KKP ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kala itu Menteri KKP ini baru pulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo pergi ke Honolulu untuk melakukan kunjungan kerja.
Baca juga: Potret Barang Mewah Bukti Edhy Prabowo Pakai Uang Haram, Tas Chanel, Jam Rolex, Koper LV
Baca juga: 12 Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Termasuk Imam Nahrawi & Edhy Prabowo

Menteri KKP di Kabinet Indonesia maju ini menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.
Dari penangkapan tersebut, petugas KPK mengamankan 17 orang.
Di antaranya adalah Menteri KKP beserta istri dan beberapa pejabat di KKP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait suap perizinan ekspor benih lobster.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers.
Berikut deretan fakta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
1. Diduga terima Rp 3,4 miliar

Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, Edhy Prabowo diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp 3,4 miliar.
Kasus ini bermula pada Mei 2014 ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Dalam surat itu, Edhy Prabowo menunjuk dua staf khususnya, Andreau pribadi Misata dan Safri sebagai Ketua Pelaksana dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.
"Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," kata Nawawi.
Selanjutnya, pada awal Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito menemui Safri di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara AM (Amiril Mukminin) dengan APS (Andreau) dan SWD (Siswadi, pengurus PT ACK)," kata Nawawi.
Atas kegiatan ekspor benih lobster itu, PTT PP mengirim uang sejumlah Rp 731.573.564 ke rekening PT ACK.
Hal itu pun membuahkan hasil, atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas, PT DPP memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan.
Selanjutnya, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer uang dari rekening Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, staf istri Edhy, sebesar Rp 3,4 miliar.
2. Dipakai untuk belanja
Uang transferan sebesar Rp 3,4 miliar tersebut diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan sang istri yang bernama Iis Rosyati Dewi.
Selain itu, uang tersebut juga diperuntukkan bagi Safri dan Andreau.
Mereka pun menggunakan uang itu untuk berbelanja barang mewah ketika berkunjung ke Honolulu, Hawai.
Barang-barang mewah yang diberi diantaranya yakni jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
Baca juga: 26 Tahun bersama Prabowo Subianto, Edhy Prabowo Dulunya Ditolong di Masa Lalu Tapi Pakai 2 Syarat
Baca juga: Kekayaan Edhy Prabowo yang Mencapai Lebih dari 7 Miliar, Ini Sederet Harta yang Dimilikinya!
3. Mundur dari KKP dan Ketua Umum Gerindra

Tersandung kasus korupsi, Edhy Prabowo ini menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Edhy Prabowo menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy Prabowo.
Selain itu, Edhy Prabowo juga menyatakan mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta Ketua Umum Partai Gerindra.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy Prabowo, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy Prabowo.
4. Barang bukti
KPK pun menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap perizinan budaya lobster tahun 2020 yang melibatkan Edhy Prabowo ini pada Kamis (26/11/2020).
Sejumlah barang bukti yang disita pun ditunjukkan kepada awak media.
Melansir Kompas.com, sederet barang bukti yang ditunjukkan yakni jam tangan merk Rolex, kartu ATM BNI, dan tas tangan Chanel.
Melansir dari situs resmi Chanel Singapura, handbag tersebut dibanderol dengan harga 5.770 dolar Singapura atau sekitar Rp 60,8 juta.


Selain itu, KPK juga menunjukkan barang bukti lain berupa koper dan dompet merek Louis Vuitton.
KPK juga menyita sepasang sepatu berwarna hitam.
Tas berbahan kanvas dengan motif monogram LV berwarna hitam itu termasuk koleksi terbaru.
Keterangan di situs Louis Vuitton Singapura menyebut tas dijual dengan harga 5.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 52,7 juta.
Sedangkan sepatu warna hitam Louis Vuitton tersebut dibanderol dengan harga 1.590 dolar Singapura atau sekira Rp 16,7 juta, seperti yang dikutip dari situs Louis Vuitton Singapura.


Tak hanya itu, KPK juga menyita sepeda jenis road bike (sepeda balap) merk Specialized S-Works.
Laman Specialized.com membanderol satu unit the all-new S-Works Roubaix ini seharga 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 156 juta.
Jika sepeda ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi, tentu harga tersebut akan jauh lebih mahal.
Sebab, ada kewajiban pajak yang harus dipenuhi, belum termasuk biaya pengiriman.
Baca juga: AKHIRNYA Jadi Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Akui Salah Tapi Tidak Pencitraan: Maaf, Itu Kecelakaan
Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Lakukan Korupsi Sepanjang 2014-2020
5. Negatif Covid-19
Sepulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat, Edhy Prabowo juga menjalani rapid test.
Hasil tes menunjukkan Edhy Prabowo negatif Covid-19.
Tak hanya Edhy Prabowo, timnya yang juga diciduk pun dinyatakan negatif Covid-19.
Kendati demikian, Edhy Prabowo dan tersangka lain akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Kabar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hasil pemeriksaan tes Covid 19 dari Tersangka EP (Edhy) dan kawan-kawan dinyatakan negatif sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," kata Ali, Kamis (26/11/2020).
Lebih lanjut, Ali juga menuturkan bahwa Edhy Prabowo dan tersangka lainnya telah menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter Poliklinik KPK.
Ali mengatakan, prosedur pemeriksaan itu termasuk rapid test Covid-19 sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK. (TribunNewsmaker.com/Ninda)
dan di Tribunnews.com Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari KKP, Berikut Barang Mewah yang Dibeli Pakai Uang Suap