Breaking News:

Fakta Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Kronologi Penangkapan, 16 Tahun Konsumsi Sabu, Sempat Meronta

Kembali tersandung kasus narkoba, berikut sederet pengakuan Iyut Bing Slamet.

Editor: ninda iswara
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat (4/12/2020). Polisi ungkap kemungkinan Iyut untuk direhabilitasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet sudah dirilis pihak kepolisian.

Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng lantaran seorang artis diamankan lantaran tersandung kasus narkoba.

Kali ini artis yang tersandung kasus narkoba adalah Iyut Bing Slamet.

Iyut Bing Slamet sendiri merupakan mantan artis cilik yang sempat ngehits pada masanya.

Artis berusia 52 tahun ini diamankan jajaran Polres Metro Jakarta pada Kamis (3/12/2020) malam.

Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Kramat Sentiong Johar, Jakarta Pusat.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ngaku Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004, Terakhir Konsumsi pada 1 Desember Lalu

Baca juga: Meski Bukan Kasus Narkoba Pertamanya, Iyut Bing Slamet Ada Kemungkinan Akan Direhabilitasi

Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet (Tribunnews/Willem Jonata)

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.

Adik kandung aktor senior Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2011 silam.

Kala itu Iyut Bing Slamet divonis satu tahun penjara.

Seolah tak belajar dari kesalahan, Iyut Bing Slamet lagi-lagi tersandung kasus narkoba seperti sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Iyud Bin Slamet rupanya sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2004 atau sekitar 16 tahun lamanya.

Kapolres Metro Jakarta Kombes Budi Sartono, menjelaskan penangkapan Ratna Fairuz atau Iyut Bing Slamet dilakukan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Kombes Budi Sartono, menjelaskan penangkapan Ratna Fairuz atau Iyut Bing Slamet dilakukan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine, pemilik nama lahir Ratna Fairuz itu dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine ybs positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.

Tak hanya itu, kata Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan Iyud Bin Slamet sudah menggunakan narkoba sejak lama.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020. Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengutip Kompas.com.

Baca juga: FAKTA-fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet, Positif Sabu & Ketahuan Beli 0,7 Gram

Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Ini yang Kedua Kalinya untuk Iyut Bing Slamet, Pernah Ditangkap 9 Tahun Lalu

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Iyut Bing SlametnarkobasabuAdi Bing Slamet
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved