Breaking News:

Mensos Terjerat Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, Adakah Peluang Pidana Mati? Ini Kata Ketua KPK

Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kini nama Menteri Sosial Juliari Batubara yang menjadi perhatian publik.

Editor: Irsan Yamananda
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

Firli menuturkan, uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar.

"Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta, untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Firli.

Dia mengungkapkan, dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dollar Ameria Serikat (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dollar Singapura (setara Rp243 juta). (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suap Bansos Covid-19, KPK Isyaratkan Peluang Hukuman Mati".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Mensos Terjerat Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19, Apakah Ada Peluang Hukuman Mati? Ini Kata KPK.

Sumber: Kompas.com
Tags:
KemensosKPKKomisi Pemberantasan KorupsiFirli BahuriJuliari BatubaraCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved