Breaking News:

Pro Kontra Rizieq Shihab

Janji akan Penuhi Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Minta Polda Metro Jaya Tak Perlu Menjemputnya

Rizieq Shihab minta Polda Metro Jaya tak perlu lakukan penjemputan terhadapnya.

Editor: ninda iswara
Kompas.com
Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi, Habib Rizieq Shihab kini janji akan memenuhi panggilan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini bahkan juga meminta agar polisi tak perlu melakukan penjemputan terhadapnya.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Selain Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam acara yang menimbulkan kerumunan massa itu.

Baca juga: 7 Fakta Penetapan Tersangka Rizieq Shihab, Dituduh Lakukan Penghasutan & Dijerat Pasal-pasal Ini

Baca juga: UPDATE Kasus Kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka, Termasuk 5 Orang Lainnya

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (YouTube Front TV)

Polisi juga telah memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi.

Rizieq Shihab sendiri sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan.

Namun pemimpin FPI tersebut tak pernah memenuhi panggilan polisi hingga akhirnya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun menegaskan kalau mereka akan melakukan penjemputan terhadap Rizieq Shihab jika tak kunjung datang memenuhi panggilan.

Terkait ultimatum polisi tersebut, Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya tidak perlu melakukan penangkapan terhadap dirinya, apalagi dengan pengerahan pasukan secara berlebihan.

"Saya minta ke Polda Metro Jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan.

Tidak perlulah ada penjemputan. Tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu (12/2/2020) dini hari.

Rizieq memastikan ia bersama pengacaranya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
Rizieq ShihabPolda Metro JayaFPItersangka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved